Berita

Dilaporkan Denny Indrayana, Ma'mun Murod Albarbasy Ternyata Telah Jadi Tersangka

RABU, 28 MEI 2014 | 07:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jurubicara yang juga anggota Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod Albarbasy ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Bahkan, penetapannya itu sudah sejak 16 Mei lalu. "Ya, sejak 16 Mei," jelas Ma'mun kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Semestinya dia diperiksa penyidik Mabes Polri sebagai tersangka pada 20 Mei. Berhubung pada waktu bersamaan ada agenda PPI, dia minta pemeriksaan diundur. "Saya minta hari ini. Nanti jam 10," ujarnya.


Ma'mun menambahkan, tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaannya nanti. "Saya nanti didampingi dua pengacara," sambung orang dekat Anas Urbaningrum ini.

Pemeriksaan ini terkait dengan laporan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Denny menuduh Makmun telah mencemarkan nama baiknya.

Denny melaporkan Makmun Murod Albarbasy atas pernyataan Ma'mun yang menyebut dirinya bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendatangi Cikeas sebelum pemeriksaan tersangka gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum.

Menurut Denny, pernyataan Ma'mun ini adalah fitnah lantaran dirinya tidak pernah mendatangi Cikeas untuk bertemu Presiden SBY. Ma'mun dituding melanggar pasal 310 KUHP soal pencemaran nama baik dan pasal 311 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Denny juga menggunakan pasal 51 UU 11/ 2008 tentang Informasi Transaksi Elektornik (ITE). [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya