Berita

foto:net

Bisnis

Diingatkan, Pemda Wajib Susun Rencana Zonasi

SELASA, 27 MEI 2014 | 09:58 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengingatkan pemerintah daerah wajib menetapkan zonasi perairan pesisir untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan Indonesia baik secara sosial, pemerintah, maupun lingkungan.

"Setiap pemerintah daerah wajib menyusun rencana zonasi serta menetapkannya dengan peraturan daerah," kata Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Sudirman Saad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (267/5).

Menurut Sudirman, hal tersebut karena UU 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil memberi kewenangan pemerintah untuk menetapkan aturan penyusunan rencana zonasi. Rencana zonasi, ujar dia, merupakan instrumen penataan ruang yang menjadi dasar dalam pemberian izin pemanfaatan ruang di perairan pesisir serta alat kontrol untuk keseimbangan pemanfaatan, perlindungan pelestarian, dan kesejahteraan masyarakat sekaligus berfungsi memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam pemanfaatan perairan pesisir.


Ia berpendapat rencana zonasi memungkinkan untuk menata perairan wilayah pesisir agar tidak terjadi konflik dalam penggunaannya, di mana semua ruang dialokasikan pemanfaatannya secara transparan dan ilmiah sesuai dengan kelayakan dan kompatibilitas.

Rencana zonasi, lanjutnya, juga memastikan adanya perlindungan, pelestarian, pemanfaatan, perbaikan, dan pengkayaan sumber daya pesisir beserta ekosistemnya secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan lautan Indonesia berkontribusi besar dalam mengurangi emisi gas rumah kaca termasuk zat karbondioksida karena mampu menyerap karbon hingga 138 juta ton per tahun.

"Ekosistem pesisir dan lautan Indonesia memiliki kontribusi yang sangat besar dalam penyerapan karbon, diperkirakan hingga 138 juta ton per tahun," kata Sharif Cicip Sutardjo.

Untuk itu, katanya, penyediaan data dan informasi ilmiah yang akurat dan relevan merupakan hal yang sangat diperlukan agar peran penting ekosistem laut dan pesisir di Indonesia tidak lagi terabaikan.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya