Berita

Ketua Sayap PDIP: Menteri Agama jangan Lagi Berasal dari Partai

SENIN, 26 MEI 2014 | 18:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji yang membelit Menteri Agama Suryadharma Ali harus menjadi pelajaran bagi pemerintahan yang akan datang.

Menteri Agama berikutnya harus bebas dari kepentingan politik dan organisasi keagamaan.

"Banyaknya kasus korupsi di Kementerian Agama, seperti korupsi dana abadi umat, pengadaan Al Qur'an dan terakhir korupsi dana haji, harus menjadi pelajaran penting bahwa Menteri Agama harus dan bebas dari pengaruh politik dan ormas keagamaan," ujar Faozan Amar, Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, sayap PDIP, sesaat lalu (Senin, 26/5).


Menurut Faozan, sebagai salah satu penjaga moral bangsa, sudah seharusnya Kementerian Agama dipimpin seorang negarawan yang berasal dari kalangan profesional, bukan seperti saat ini. Mengingat, Suryadharma Ali Ketua Umum DPP PPP.

"Sehingga (Menteri Agama) dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar, penuh dengan independensi, tanpa ada tekanan politik manapun," demikian Faozan.

Suryadharma Ali sendiri sudah menghadap Presiden SBY. Kepada Presiden, dia
tetap menyatakan merasa tidak bersalah dalam kasus penyimpangan dana haji. "Beliau merasa tidak bersalah dan kemudian menjelaskan panjang lebar tentang apa yang kini dihadapinya," ujar Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi.

Dalam pertemuan itu juga Presiden SBY memberi nasihat agar SDA menjalani proses hukum tersebut dengan tabah, lalu menyiapkan semuanya dengan sebaik-baiknya. SBY juga menegaskan, status tersangka bukanlah akhir dari segalanya."Seperti diketahui bahwa kita masih menghormati azas praduga tak bersalah," jelas Sudi.

Walau sudah ditetapkan tersangka korupsi dana haji, Presiden SBY enggan memecat SDA. SBY meminta SDA segera mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis dalam satu atau dua hari ke depan. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya