Berita

Politik

Hukum Sebab Akibat dan Baratayudha dalam Pilpres 2014

KAMIS, 22 MEI 2014 | 23:56 WIB | OLEH: HARIS RUSLY MOTI

BARATAYUDHA (Pandawa VS Kurawa) dalam kisah Mahabarata adalah akibat dari sebab-sebab yang ditimbun dan mengkristal dari proses panjang sebelumnya.

Ditimbunnya ketamakan, ketidakjujuran dan ilegalitas dalam mengelola kerajaan berakibat pada tumbuh suburnya permusuhan dan perang saudara yang merontokkan Hastinapura.

Dalam proses politik bernegara saat ini, kita secara sengaja dan sadar telah menimbun sebab-sebab berupa ketamakan, ingkar janji, kecurangan, kemunafikan dan ilegalitas bernegara, yang akan berakibat pada tumbuh suburnya benih Baratayudha.


Pemilu 2014 diawali oleh problem E-KTP, DPT yang bermasalah hingga putusan MK yang membuat Pileg dan Pilpres yang bertentangan dengan UUD. Pelaksanaan Pileg sendiri diwarnai oleh jual beli suara, kecurangan dan manipulasi suara secara masif, yang dibenarkan KPU dan disetujui oleh Parpol peserta Pemilu. Sebelumnya, UUD 1945 diamandemen secara membabibuta yang bertentangan dengan Pancasila.

Hukum karma atau hukum sebab akibat akan terjadi pada bangsa dan negara kita. "Siapa menabur dia menuai, apa yg ditabur itu yg dituai". Kita akan menuai akibat berupa perang saudara yang akan merontokkan bangsa dan negara pada momentum Pilpres.

Kini, tak ada lagi norma dan nilai yang menjadi pegangan dan panduan dalam mengatasi konflik sosial dan politik. Kini, yang tersaji di depan mata kita adalah adu kekuatan (massa emosional dan massa bayaran), adu kecurangan, adu kehebatan memanipulasi dan menipu, serta adu kekuatan uang sebagai senjata dalam memenangkan perebutan jabatan negara.

Ketika tak ada lagi norma dan nilai yg menjadi panduan dalam bernegara, ketika kaum intelektual, ulama dan rohaniawan telah berdiri di atas kaki "kepentingan" sempit, tak lagi berdiri di atas kebenaran dan nilai-nilai, maka terompet sangkakala perang saudara itu telah ditiup.

Nampaknya, "sebab-sebab" yang kita tabur selama 16 tahun reformasi akan segera kita tuai "akibat"nya tepat pada saat ini.

*Penulis adalah Koordinator Petisi 28


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya