Berita

net

Politik

Bagaimana Kalau Cuma Satu Pasangan Calon yang Lolos Persyaratan KPU?

SELASA, 20 MEI 2014 | 23:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perubahan pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa terjadi jika pasangan yang diajukan partai-partai politik itu tidak memenuhi syarat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden masih bisa berubah sebelum penetapan 31 Mei mendatang.

Menurut pakar tata negara, Margarito Kamis, perubahan pasangan calon bisa terjadi kalau terjadi beberapa kondisi, misalnya ada calon yang mengundurkan diri sebelum tanggal penetapan. Atau, calon tersebut gugur karena dinyatakan gagal dalam pemeriksaan kesehatan yang digelar KPU di RSPAD.


"Atau bisa dianggap gugur kalau tidak menyertakan surat izin presiden, misalnya Jokowi selaku gubernur DKI tidak sertakan surat izin dari presiden. Misalnya, Hatta tak menyertakan surat pengunduran diri dari jabatan menteri. Dalam hal itu calon bisa diganti oleh yang mengajukan (parpol), siapapun orangnya bisa diajukan sebelum penetapan oleh KPU," terang doktor tata negara asal Ternate itu kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa malam (20/5).

Bisa saja sebelum penetapan masih ada satu pasangan calon tak lolos karena capres atau cawapresnya tidak memenuhi syarat, maka tertinggal satu pasangan yang penuhi syarat. Dalam hal itu, KPU mesti membuka lagi pendaftaran dan menunda jadwal penetapan.

"KPU tidak bisa tetapkan cuma satu pasangan. Kalau cuma satu pasangan maka tidak perlu ada pemilu dong," terangnya.

Sebelumnya, pimpinan KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah, menyatakan, masih ada serangkaian tahap yang harus dilalui pasangan capres dan cawapres di KPU. Pertama adalah proses verifikasi berkas yang telah diserahkan kepada KPU oleh masing-masing pasangan.

Tahap kedua, pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat). Di mana pasangan Jokowi-JK dijadwalkan pada tanggal 22 Mei 2014, dan pasangan Prabowo-Hatta pada tanggal 23 Mei 2014.

Setelah tes kesehatan, jelas Ferry, pada tanggal 24 Mei akan diinformasikan hasil dari verifikasi berkas atau dokumen dari masing-masing pasangan. Kemudian akan dilakukan perbaikan dokumen hingga tanggal 26 Mei 2014.

"Jadi, Insya Allah apabila sudah fix proses verifiksi ini, pada tanggal 31 Mei itu akan kami tetapkan pasangan calon untuk presiden dan wakil presiden," tandas Ferry.

Sementara untuk pengambilan nomor urut akan dilakukan pada tanggal 1 Juni 2014. Setelah itu, pasangan capres cawapres sudah boleh berkampanye dari tanggal 4 Juni-5 Juli 2014.

"Itu sudah boleh aktivitas kampanye. Jadi masing-masing pasangan calon itu sudah boleh," demikian Ferry. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya