Berita

net

Politik

Bagaimana Kalau Cuma Satu Pasangan Calon yang Lolos Persyaratan KPU?

SELASA, 20 MEI 2014 | 23:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perubahan pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa terjadi jika pasangan yang diajukan partai-partai politik itu tidak memenuhi syarat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden masih bisa berubah sebelum penetapan 31 Mei mendatang.

Menurut pakar tata negara, Margarito Kamis, perubahan pasangan calon bisa terjadi kalau terjadi beberapa kondisi, misalnya ada calon yang mengundurkan diri sebelum tanggal penetapan. Atau, calon tersebut gugur karena dinyatakan gagal dalam pemeriksaan kesehatan yang digelar KPU di RSPAD.


"Atau bisa dianggap gugur kalau tidak menyertakan surat izin presiden, misalnya Jokowi selaku gubernur DKI tidak sertakan surat izin dari presiden. Misalnya, Hatta tak menyertakan surat pengunduran diri dari jabatan menteri. Dalam hal itu calon bisa diganti oleh yang mengajukan (parpol), siapapun orangnya bisa diajukan sebelum penetapan oleh KPU," terang doktor tata negara asal Ternate itu kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa malam (20/5).

Bisa saja sebelum penetapan masih ada satu pasangan calon tak lolos karena capres atau cawapresnya tidak memenuhi syarat, maka tertinggal satu pasangan yang penuhi syarat. Dalam hal itu, KPU mesti membuka lagi pendaftaran dan menunda jadwal penetapan.

"KPU tidak bisa tetapkan cuma satu pasangan. Kalau cuma satu pasangan maka tidak perlu ada pemilu dong," terangnya.

Sebelumnya, pimpinan KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah, menyatakan, masih ada serangkaian tahap yang harus dilalui pasangan capres dan cawapres di KPU. Pertama adalah proses verifikasi berkas yang telah diserahkan kepada KPU oleh masing-masing pasangan.

Tahap kedua, pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat). Di mana pasangan Jokowi-JK dijadwalkan pada tanggal 22 Mei 2014, dan pasangan Prabowo-Hatta pada tanggal 23 Mei 2014.

Setelah tes kesehatan, jelas Ferry, pada tanggal 24 Mei akan diinformasikan hasil dari verifikasi berkas atau dokumen dari masing-masing pasangan. Kemudian akan dilakukan perbaikan dokumen hingga tanggal 26 Mei 2014.

"Jadi, Insya Allah apabila sudah fix proses verifiksi ini, pada tanggal 31 Mei itu akan kami tetapkan pasangan calon untuk presiden dan wakil presiden," tandas Ferry.

Sementara untuk pengambilan nomor urut akan dilakukan pada tanggal 1 Juni 2014. Setelah itu, pasangan capres cawapres sudah boleh berkampanye dari tanggal 4 Juni-5 Juli 2014.

"Itu sudah boleh aktivitas kampanye. Jadi masing-masing pasangan calon itu sudah boleh," demikian Ferry. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya