MENURUT Pasal 1 UU 40/2009 tentang Kepemudaan, Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. UU memberi batasan tentang pemuda dalam pengertian biologis; pemuda dipandang sebagai bagian dalam fase pertumbuhan seorang manusia. Padahal pengertian pemuda tidak sebatas pada salah satu tahapan biologis dalam fase pertumbuhan manusia. Pemuda memiliki pengertian yang lebih luas, sebagai agen kepeloporan perubahan di negeri ini ke arah yang lebih baik.
Belajar dari sejarah, dalam gerakan pejuangan panjang pemuda sejak zaman Boedi Oetomo hingga Reformasi, gerakan Pemuda ditandai oleh perjuangan mahasiswa sebagai kaum intelektual yang mengabdikan keilmuannya untuk suatu pergerakan yang memiliki ciri unik yaitu pendidikan, propaganda, militansi, dan pembebasan rakyat. Peran aktif pemuda, yang tidak hanya merupakan salah satu fase biologis dalam tahapan hidup manusia, diakui dalam pasal 16 UU 40/2009 tentang Kepemudaan bahwa pemuda dalam hal ini mahasiswa berperan sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional.
Berdasar pada pasal 17 UU 40/2009, banyak bentuk peran yang dapat diwujudkan oleh mahasiswa, antara lain: membangkitkan kesadaran atas tanggung jawab, hak dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingungan dan penegakan hukum, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, pendidikan politik dan demokratisasi, sumber daya ekonomi, serta kepedulian terhadap masyarakat.
Pelaksanaan peran aktif mahasiwa di atas sejalan dengan kewajiban pemuda khususnya mahasiswa antara lain kewajiban menjaga Pancasila sebagai ideology negara, menjaga tetap tegak dan utuhnya NKRI, memperkukuh persatuna dan kesatuan bangsa, melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan tegaknya hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, meningakatkan ketahanan budaya nasional, dan atau meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa ( Pasal 19 UU No. 40 / 2009 ).
Maka, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pemerintah Indonesia sendiri melalui perangkat hukum yang jelas telah mengakui peran utama mahasiswa sebagai jembatan atau penyambung aspirasi antara pemerintah dan masyarakat.
Sehubungan dengan identitas unik dari pemuda, yaitu propaganda, pemuda sebagai pelaku pendidikan politik dilakukan melalui agitasi propaganda yang positif kepada masyarakat, salah satu caranya yaitu melalui pendidikan politik kepada masyarakat terutama dalam dinamika politik daerah.
Di sisi lain, pemuda sebagai agen perubahan menegaskan identitasnya sebagai kaum intelektual sebagai garda terdepan perjuangan masyarakat dalam mempelopori gerakan memperjuangkan kebenaran dan keadilan di dalam masyarakat.
Perjalananan bangsa indonesia mencapai sebuah kemerdekaan yang hakiki merupakan pandangan yang tidak dapat dibantah oleh seluruh rakyat indonesia bahwa pemuda yang merupakan tulang punggung pergerakan nasional telah merelakan darah dan keringatnya untuk kemajuan Bangsa Indonesia. Sejarah mencatat bahwa pemuda yang lahir pada tahun 1908-sampai saat ini telah memberikan pemikirannya yang kontributif hingga Indonesia dapat berdiri menjadi bangsa yang besar hingga saat ini.
Sejenak kita melihat kebelakang pemuda diibaratkan sebagai generasi yang anti terhadap penindasan, yang anti terhadap penghisapan dan anti terhadap perbudakan bangsa, dan menyandang gelar agent of change. Patah tumbu hilang berganti, begitulah pemuda digambarkan dalam perjalanan bangsa ini. Kepeloporan kaum muda ini termanifestasikan kedalam perjuangan yang tidak hanya bergerak secara moril namun membangun sebuah gerakan politik.
Kondisi politik dan ekonomi adalah dua faktor yang sangat mempengaruhi kebangkitan pemuda dari masa-kemasa, sejenak kita melihat kebelakang bawasannya pemuda memiliki ikatan yang tidak terpisahkan dari perjalan historisnya, kebangkitan pemuda ini terkristalkan dalam deretan perjalanan pemuda dapat Saya sebutkan disini seperti Sumpah Pemuda, Perlawanan anti-fasis, proklamasi kemerdekaan, revolusi fisik, dan perjuangan menentang imperialisme paska Indonesia merdeka. Pemuda telah memberikan sumbangsihnya kepada ibu pertiwi, ibu yang telah melahirkannya.
Posisi pemuda pun tidak terlepas dari dunia pendidikan, dunia dimana pemuda diajarkan untuk melihat benar dan salah ketika menyikapi sebuah persoalan, disini saya menggambarkan beberapa lembaga pendidikan dalam perjalanan sejarah bangsa seperti, Pada tahun 1983 di bentuk dua jenis sekolah dasar untuk bumiputera, Eerste Klass Inlandsche (sekolah bumiputera angka satu) untuk anak-anak priayi dan orang-orang “beradaâ€, serta Tweede Klass Inlandsche Scholen (sekolah bumiputera angka dua) untuk anak-anak rakyat kebanyakan. Selain itu berdiri pula sekolah-sekolah lanjutan seperti Hollandsche Inlandsche School (HIS), Hollandsche Burgerscholen (HBS), School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA).
Pendidikan telah melahirkan pengetahuan-pengetahuan baru, pengetahuan yang kemudian mengantar seluruh generasi bangsa untuk mengerti bahwa Indonesia masih dijajah oleh penjajahan baik itu penjajahan gaya baru yang kita kenal sebagai penjajahan neoliberalisme, penjajahan yang lebih menyengsarakan rakyat karena menggunakan cara-cara yang lebih halus tanpa melalui penjajahan fisik semuanya ini kita tahu dari dunia pendidikan baik formal maupaun nonformal.
Lebih lanjut dalam perjalanannya pemuda semakin hari semakin menunjukan posisinya yang jelas yakni terlibat didalam perjuangan-perjuangan politik dengan berada kedalam partai-partai politik guna mendorong kemajuan dan kesejahtraan bagi rakyat indonesia sebagaimana yang telah dicita-citakan bersama, perjuangan politik merupakan perjuangan yang harus ditempuh oleh pemuda, suatu konswekwensi logis karena tidak cukup perjuangan pemuda hanya dengan sebuah gerakan moral.
Kondisi politik hari ini telah menunjukan bawasannya bangsa ini sedang berada didalam perhelatan yang membutuhkan energi bersama antar pemuda, energi bersama tersebut merupakan harapan seluruh rakyat Indonesia agar wajah perpolitikan di republik ini dapat berubah. Energi yang sama yakni suatu sikap bersama tanpa sekat dan sikap sekterianisme yang nantinya dapat merugikan pemuda sendiri, pemuda Indonesia hari ini semestinya memilki manifesto politik bersama, suatu platfrom perjuangan yang sama, dan komitmen yang sama agar tercapainya cita-cita akan kesejahtraan rakyat indonesia.
Politik adalah panglima suatu pernyataan Tan Malaka yang hingga saat ini dijadikan pijakan bagi generasi muda yang progres untuk menuntaskan tugas historiasnya, tugas yang belum selesai 16 tahun yang lalu yakni reformasi yang di cita-citakan. Reformasi yang kini meninggalkan penggalan cerita tanpa makna. Tidak terbantahkan bahwa para penikmat kekuasaan hari ini adalah pelaku dalam gerakan reformasi pada tahun 1998.
Pada saat ini posisi gerakan pemuda semakin hari semakin terfragmentasikan dalam suatu sikap yang sekterian, ini dibuktikan ketika hampir setiap kali momentum yang membutuhkan penyatuan gerakan mahasisiwa tidak dapat diwujudkan secara bersama oleh berbagai macam element gerakan pemuda direpublik ini, gambaran ini membuktikan bahwa pemuda pasca reformasi belum menemukan senjata penyatuan yang kuat dan teridiologis, tidak dapat terelakan lagi ketika kita melihat kebelakang bagaimana perpecahan yang ditunjukan oleh pendahulu kita yang dengan muda dipatahkan oleh kekuatan elit pengausa.
Sejarah seharusnya menjadi contoh bagi gerakan pemuda saat ini, dapat kita simak ketika pemuda pada zamannya melakukan gerakan perlawanan atas ketidak adilan tentunya menghadapi situasi yang berbeda namun berakar pada kondisi-kondisi pokok yang sama yakni, persoalan ekonomi dan politik yang hingga kina belum dapat kita tuntaskan bersama. Olehnya evaluasi terhadap perjuangan pemuda mesti dilaksanakan terus menerus agar mendapat bentuk perjuangan yang sama seiring perkembangan yang dihadapi.
Posisi dan gerakan pemuda dalam momentum kebangkitan bangsa ini semestinya penting di bicarakan, penting untuk dicari tahu penyebab kegagalan-kegagalan gerakan yang telah dibangun bertahun-tahun lamanya, perjuangan yang telah memakan nyawa dan darah ratusan pemuda dan rakyat indonesia. olehnya problem-problem pokok bangsa ini harus diketahui bersama, baik itu problem politik, okonomi, sosial, budaya dll, agar menjadi landasan bersama untuk bagaimana membangun gerakan bersama dalam suatu perjuangan dan tujuan yang sama. Obyektifitas dan analisis yang tajam akan persoalan pokok bangsa ini menjadi tugas utama dan terutama bagi kaum muda, tugas yang diwariskan dan mesti dituntaskan karena masih banyak pekerjaan rumah dalam mebenah indonesia yang lebih baik.
Bangsa indonesia saat ini sedang menghadapi suatu hajatan demokrasi yakni, pemilihan perisiden dan wakil peresiden, tentunya proses pemilihan ini merupakan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia agar terpilihnya presiden dan wakil presiden yang lebih baik yang membawa indonesia ke arah yang di cita-citakan bersama, bagi generasi muda ini hal penting yang wajib di interfensi guna mendorong kemajuan-kemajuan yang lebih baik bagi bangsa indonesia, dengan mengambil ruang-ruang dalam proses politik ini pemuda lebih leluasa memberikan gagasan-gagasanya guna mendorong suatu proses politik yang lebih berkualitas agar menghasilkan pemimpin yang berkulitas pula, proses inipun haruslah dimaknai seluruh pemuda di indonesia untuk bangkit kembali sebagai pemuda yang bertanggungjawab terhadap persolan bangsa.
Saat ini persoalan-persoalan bangsa yang setiap hari kita hadapi masi terus berakar pada rumpun masalah yang sama, yakni kesejahtraan. Persoalan ekonomi yang semakin carut marut ini membuat mayoritas rakyat indonesia hidup dibawa garis kemiskinan. Sisitem ekonomi Indonesia yang masi mengabdi pada kepentingan asing membuat Indonesia menjadi pasar bagi ratusan produk impor yang berbanjiran di Indonesia ini adalah bukti bahwa kebijakan ekonomi indonesia masih sangad liberal den berwatak kapitalistik. Liberalisme sendiri merupakan konsep pasar bebas dimana semua manusia bebas bersaing tanpa batasan yang ditentukan, bentuk ekonomi ini hanya mengungkan para pemilik modal yang semakin hari semakin bertambah kekayaannya.
Olehnya sebagai pemuda yang lahir di tengah tantangan ekonomi nasional dan duni maka, perlu dipersiapkan suatu bentuk konsensus ekonomi berdasarkan kepentingan rakyat indonesia dari gagasan pemuda dan rakyat Indonesia melalui gerbong-gerbong organisasi yang berwatak kerakyatan atau yang mengabdi pada kepentingan rakyat. [***]
Penulis adalah Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)