Berita

golkar/net

Suara Kader: Munas Golkar Diadakan Oktober Tahun Ini

SELASA, 20 MEI 2014 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Tindakan Aburizal Bakrie (ARB) yang menyeret Partai Golkar ke sana ke mari telah menjatuhkan harkat dan martabat Golkar sebagai partai pemenang kedua Pemilu Legislatif 2014.

Apalagi, terlihat bahwa ARB seperti "mengemis" minta jabatan menteri. Setelah luntang lantung ditolak Demokrat dan PDIP, akhirnya ARB dan Golkar terdampar di halaman Partai Gerindra yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Namun, menurut politisi senior Golkar, Zainal Bintang, keputusan Rapimnas VI Partai Golkar dua hari lalu yang memberi mandat ARB untuk menentukan koalisi, hanya didukung 33 orang Ketua DPD Tingkat I.


"Dan boleh dikatakan, pendukung riil ARB hanya 33 orang itu. Mayoritas pengurus DPD II ( 560 lebih Kabupaten-Kota) tidak mendukung ARB karena selama ini ARB hanya memperhatikan DPD I," ujar Bintang kepada wartawan lewat surat elektronik, Selasa (20/5).

Padahal, lanjutnya, DPD II Golkar yang sebetulnya berada di akar rumput, karena mereka yang langsung berurusan dengan rakyat.

Dikatakan Bintang lagi, saat ini, Ormas Tri Karya yang mendirikan Golkar pada 1964 (MKGR, Soksi dan Kosgoro) membentuk Tim Sembilan atau Tim Walisongo. Dirinya sendiri dipercaya menjadi Ketua Tim Wali Songo. Tujuan Tim Walosongo adalah menegakkan AD/ART Golkar, khususnya dengan pelaksanaan Munas Golkar.

Sesuai bunyi AD/ART Golkar, siklus Munas itu tiap 5 tahun. Karena Munas Golkar di Pekanbaru 4-8 Oktober 2009, maka Munas Golkar harus diadakan 4-8 Oktober 2014.

Sedangkan kelompok ARB memang mengantongi rekomendasi Munas di Pekanbaru 2009 yang menyebut masa kepengurusan ARB sampai Oktober 2015 atau enam tahun.

"Tapi Tim Tri Karya yang sudah berkonsultasi dengan ratusan pengurus  Golkar DPD  II yang smpt hadir pada Rapimnas VI, menganggap keputusan yg sah adalah mengikuti bunyi AD/ART Golkar, yaitu bahwa Munas diadakan setiap lima tahun," tegas Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MKGR ini.

Adapun Rekomendasi Munas Golkar di Pekanbaru yang mau memperpanjang masa jabatan ARB samai Oktober 2015, maka sesuai dengan bunyi AD/ART, rekomendasi itu dinyatakan batal demi hukum. [ysa]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya