Berita

Anny Ratnawati/net

Hukum

Lagi, Wamenkeu Diinterogasi Penyidik KPK

SENIN, 19 MEI 2014 | 10:37 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anny Ratnawati sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan (Anny) Ratnawati) saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (19/5).

Machfud diketahui merupakan Direktur Utama PT. Dutasari Citralaras, yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus Hambalang.


Anny sendiri tiba di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.55 WIB. Dia hadir mengenakan baju safari dan celana panjang bahan abu-abu. Anny yang dikawal sejumlah pria sama‎ sekali tidak berkomentar saat ditanya wartawan sebelum memasuki lobby kantor KPK.

Anny Ratnawati sendiri sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dia diperiksa untuk tersangka Hambalang lainnya di luar Machfud Suroso.

Terkait Machfud Suroso, dia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Rabu, 6 November 2013 lalu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Machfud ditetapkan tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti keterlibatannya dalam proyek itu. Dugaan keterlibatan Machfud lantaran dia diduga melakukan mark up atau penggelembungan harga terkait proyek Hambalang.

"Salah satunya terjadi mark up, yang bersangkutan sebagai subkon Adhi Karya-Wijaya Karya," terang Jurubicara Johan Budi saat mengumumkan status tersangkaa Machfud Suroso.

PT. Dutasari Citalaras merupakan perusahaan subkontrak PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang terkait penyediaan jasa instalasi kelistrikan. Selain Machfud, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang, KPK sebelumnya juga sudah menetapkan Deddy Kusdinar, Andi Alifian Malarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai tersangka. Diketahui, Deddy Kusdinar sudah menjalani persidangan dan dijatuhi vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Adapun tersangka proyek Hambalang lainnya adalah Anas Urbaningrum. Dia tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi proses perencanaan proyek Hambalang. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya