Berita

Hadi dan Abraham/net

Hukum

KPK Tak Segan-segan Jerat Hadi Purnomo dengan Pasal TPPU

KAMIS, 15 MEI 2014 | 15:21 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelusuri aset haram milik mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo. Pelacakan aset berbau korupsi itu dilakukan terkait penetapan Hadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).

"Yang sekarang kita sudah lakukan asset tracing," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Jakarta, Kamis (15/5).

KPK sendiri sudah mengantongi bagian aset eks Direktur Jenderal Pajak itu yang ditenggarai berasal tindak pidana korupsi. Jika dari hasil pendalaman itu diperoleh hasil aset tersebut dari tindak pidana korupsi, KPK tak segan-segan menjerat Hadi dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


"Masih didalami, bukan tidak, belum," tegasnya.

"Ya orang kan bisa saja menyangkal, tapi kita juga punya satu cara untuk membuktikan," sambung Samad.

Sebelumnya, Hadi Purnomo telah ditetapkan sebagai terangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA oleh KPK.

Hadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak pada tahun 1999. Hadi diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA.

Saat permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA Hadi menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004. Atas perbuatan itu, Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya