Berita

Hadi dan Abraham/net

Hukum

KPK Tak Segan-segan Jerat Hadi Purnomo dengan Pasal TPPU

KAMIS, 15 MEI 2014 | 15:21 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelusuri aset haram milik mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo. Pelacakan aset berbau korupsi itu dilakukan terkait penetapan Hadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).

"Yang sekarang kita sudah lakukan asset tracing," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Jakarta, Kamis (15/5).

KPK sendiri sudah mengantongi bagian aset eks Direktur Jenderal Pajak itu yang ditenggarai berasal tindak pidana korupsi. Jika dari hasil pendalaman itu diperoleh hasil aset tersebut dari tindak pidana korupsi, KPK tak segan-segan menjerat Hadi dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


"Masih didalami, bukan tidak, belum," tegasnya.

"Ya orang kan bisa saja menyangkal, tapi kita juga punya satu cara untuk membuktikan," sambung Samad.

Sebelumnya, Hadi Purnomo telah ditetapkan sebagai terangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA oleh KPK.

Hadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak pada tahun 1999. Hadi diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA.

Saat permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA Hadi menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004. Atas perbuatan itu, Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya