Berita

ilustrasi/net

Dua Hakim Tidak Hadir, Sidang Putusan Empat Anggota Geng Motor Kembali Ditunda

RABU, 14 MEI 2014 | 13:43 WIB | LAPORAN:

. Dua anggota hakim tidak bisa hadir dalam sidang putusan vonis terdakwa anggota geng motor sexy Road Indonesia, di Pengadilan Negeri Klas II B, Jalan Siliwangi Tasikmalaya. Akibatnya sidang ditunda untuk ketiga kalinya.

Keempat terdakwa tersebut antara lain Salih, Indra, Tatang alias Cude (Senior Geng XTC wilayah Pancasila dan Lengkongsari) serta Theo (Senior XTC wilayah Budinagara dan lainnya).

"Kami tidak bisa melakukan putusan vonis keempat terdakwa hari ini. Karena dua anggota hakim masih melakukan sidang anak di Bandung dan semuanya harus lengkap baru melakukan putusan," kata Ketua Hakim Agus Pancara, Rabu usai sidang (14/5).


Ketidakhadiran hakim anggota Aris Singgih Harsono, dikatakan Agus pihaknya ingin semua anggota hakim, panitra dan PJU hadir dalam putusan ini.

"Saya meminta yang terpenting para terdakwa dalam keadaan sehat dan sidang putusan akan dilakukan Selasa (20/5)," ujarnya.

Pengacara terdakwa, Soni Basuni mengungkapkan, sidang putusan yang dilakukan Pengadilan Negeri Klas II B Tasikmalaya sudah dua kali diundur. "Kalau tuntutan semuanya 4 bulan 2 minggu penjara, jika putusan dipaksakan akan mengakibatkan cacat hukum. Jadi kami tetap menunggu vonis itu," katanya.

Adapun para terdakwa melakukan aksinya dengan cara pengrekrutan anggota baru dengan cara ospek dan melakukan rencana untuk aksi merampok, merampas, berkelahi, menjambret dan mencuri dengan semboyan yang mereka miliki. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya