Berita

Hassan Wirajuda/net

Hukum

Hassan Wirajuda Dapat Uang Lelah Rp 40 Juta Tiap Kegiatan

RABU, 14 MEI 2014 | 12:48 WIB | LAPORAN:

. Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda mendapat Rp 40 juta dari kegiatan pertemuan dan sidang internasional di Kemlu pada tahun 2004-2005. Duit Rp 40 juta itu diterima Hasan setiap kali kegiatan.

Begitu dikatakan eks Karo Keuangan Kementerian Luar Negeri, Warsita Eka dalam sidang lanjutan terdakwa Sekjen Deplu, Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/5).

Eka bilang, uang tersebut diberikan setelah melalui pembahasan antara dia, Sudjanan dan Kepala Bagian Pelaksana Anggaran Sekjen Kemlu, I Gusti Putu Adnyana. Selain Hasan, ada juga pejabat Kemenlu yang mendapatkan uang lelah itu.


"Sebagaimana dalam berita acara, itu ada bagiannya seperti Menlu Rp 40 juta, sekjen Rp 30 juta, Karo Keuangan Rp 15 juta, itu yang disampaikan pada saat pertama saja yang dilaporkan," bebernya.

Walau begitu, Eka mengaku pengeluaran uang tersebut tidak disertai tanda terima. Uang-uang itu hanya dicatat dalam buku yang di pegang oleh Putu.

Jaksa KPK sebelumnya membacakan keterangan nomor 70 dan 71 dalam BAP Warsita. Disebutkan uang lelah diberikan pada sejumlah kegiatan di antaranya pertemuan tingkat menteri membahas terorisme.

"Untuk jawaban anda nomor 71, I Gusti Putu pernah melaporkan kepada saya terdapat dana operasional atau uang lelah yang diberikan kepada beberapa Dirjen namun pemberian tersebut tidak dilakukan secara rutin setiap kegiatan, bersifat insendentil sesuai arahan Sudjanan," kata jaksa membacakan BAP, dan langsung diiyakan Eka. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya