Berita

M NAZARUDDIN/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Nazar Kembali Sebut Olly Cs Terima Duit Hambalang

SELASA, 13 MEI 2014 | 22:57 WIB | LAPORAN:

. Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey kembali disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan  dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat dengan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5).

Olly disebut menerima uang dari PT Adhi Karya sebelum adanya proyek Hambalang oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Istilah pemberian uang itu disebut Nazar dengan kata "Ijon".

Awalnya, salah seorang majelis hakim membacakan salah satu petikan berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin saat dikorek keterangannya oleh penyidik. Di BAP itu, Nazaruddin menyebutkan sejumlah oknum DPR lain yang menerima uang Ijon diluar Olly.


"Pada tanggal 24 atau tanggal 25 maret 2010, Mas Anas bertemu Teuku Bagus, Munadi Herlambang, Machfud dan saya. Terjadi kesepakatan bahwa uang akan diserahkan 10-30 April sebanyak Rp 100 miliar dengan perincian, 50 miliar untuk Mas Anas, 20 miliar untuk Kemenpora, 10 untuk Mirwan dan Olly, 10 miliar untuk Komisi 9 Pak Mahyudin, 5 miliar untuk Pak Muchayat, 5 miliar yang dibagi untuk, Angelina Sondakh 2 miliar lalu Wayan Koster 2 miliar dan 1 miliar untuk Kahar Muzakir," demikian bunyi BAP yang dibacakan kembali oleh majelis hakim itu.

Nazar sendiri dalam persidangan mengaku informasi tersebut diterima olehnya dari Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Machfud juga yang menyodorkan PT Adhi Karya ikut dalam tender proyek Hambang.

"(Informasi itu) dari Machfud Suroso, yang mulia. Karena yang incas ngerjain proyeknya, yang dipercaya bos saya (Anas Urbaningrum) itu ya Machfud Suroso," kata Nazar.

Meski saat pemberian uang Ijon tersebut proyek belum berjalan, Nazar bilang, hal tersebut sudah biasa dilakukan di kalangan DPR RI.

"Itu sudah disetting sejak awal. Proyek di DPR yang optimalisasi semua memang di-Ijon di depan yang mulia," tandas terpidana suap wisma atlet ini.

Informasi mengenai uang Ijon ke sejumlah anggota DPR, pengusaha dan pejabat Kemenpora itu sebenarnya bukan barang baru. Saat kasus ini belum bergulir di persidangan, Nazar juga sudah kerapkali mengatakan informasi tersebut. Tapi, rata-rata semua orang yang disebut oleh Nazar kecipratan duit Hambalang itu sudah membantahnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya