Berita

Akil Mochtar/net

Hukum

Data MK Berbeda dengan Jaksa KPK Soal Gaji Akil

SENIN, 12 MEI 2014 | 18:42 WIB | LAPORAN:

Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memaparkan keseluruhan gaji dan tunjangan yang diperoleh Akil Mochtar selama jadi hakim MK.

Janedjri mengatakan, sejak menjadi Ketua MK pada tahun 2008 hingga 2013, gaji dan tunjangan yang diterima Akil mencapai Rp 12. 429. 344. 950.

"Dari jumlah itu, Rp 10 miliar-nya ditransfer di kas Bank BRI cabang MK. Sedangkan sisanya tunai kurang lebih Rp 1,55 miliar," kata dia saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/5).


Jelas Janedjri, gaji bulanan Akil sebesar Rp 13,9 juta. Sementara tunjangannya macam-macam, ada tunjangan untuk kehormatan dan transportasi mencapai Rp 9, 37 juta., dan tunjangan khusus untuk pengawalannya Rp 200 ribu perhari.

Dia melanjutkan, untuk tunjangan persidangan, Akil mendapat Rp 300 ribu, honor setiap perencanaan putusan memperoleh Rp 2 juta, pemutusan Rp 3,5 juta, dan uang putusan penanganan perkara Rp 5 juta. Itu semua belum termasuk dengan uang perjalanan dinas bagi hakim MK.

"Ini sudah berdasarkan aturan-aturan yang dibuat oleh Menkeu dan peraturan pemerintah," jelas dia.

Apa yang disampaikan Janedri tersebut berbeda dengan data yang dipegang Jaksa KPK. Di data yang diterima dari penyidik itu, jumlah gaji yang diterima jaksa adalah Rp 12.257.141. 950. Ada selisih Rp 172 juta.

"Itu sudah benar. Mungkin karena sebagian Pak Akil pakai dengan tunai jadi ada teliti. Yang benar yang saya sampaikan saat ini," terang Janedjri.

Akil langsung angkat bicara. Dia meminta agar gaji dan tunjangannya dihitung ulang dan rinci total gajinya. Alasannya, agar jangan ada masalah karena adanya selisih pada penerimaan gajinya.

"Yang benar yang mana. Jangan sampai gara-gara Rp 172 juta saya dapat masalah lagi. Bukan saya mau hitung-hitungan, tapi saya nggak mau jangan sampai jadi bermasalah di kemudian hari," terang Akil.

Tapi, Janedjri tetap keukeuh pada keterangannya. Dia bilang, data yang disampaikannya adalah data yang benar sehingga akan diperbaharui untuk jaksa KPK. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya