Berita

udar pristono/net

Hukum

KORUPSI TRANSJAKARTA

KPK Bersiap Tangani Kasus Anak Buah Jokowi

SENIN, 12 MEI 2014 | 16:50 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) tahun 2013.

Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print - 32/F.2/ Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014.

Kasus yang diduga merugikan Rp 1,5 triliun ini dinilai cukup besar karena menyangkut birokrasi pemerintahan ibukota negara yang kini dipimpin bakal capres usungan PDI Perjuangan, Joko Widodo.


Karena itu ada wacana untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjaga kasus ini tetap pada rel hukum, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang Pilpres.

Namun, jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, KPK tidak bisa mensupervisi kasus tersebut jika belum ada Surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kejaksaan Agung.

"Jadi, setelah ada SPDP baru ada supervisi," terangnya lewat pesan singkat.

Diakuinya, KPK pun sudah menerima pengaduan masyarakat soal kasus bus Transjakarta berkarat asal Tiongkok itu.

Namun, dia belum mengetahui apakah pengaduan itu sama dengan kasus yang ditangani kejaksaan. Yang pasti, KPK tidak mengabaikannya.

"Sebenarnya yang di pengaduan masyarakat soal bus Transjakarta masih ditelaah oleh KPK. Apakah sama dengan yang diusut kejaksaan? Kami belum mengetahui karena belum dapat SPDP. Jadi, bukan didiamkan," tutur Johan. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya