Berita

udar pristono/net

Hukum

KORUPSI TRANSJAKARTA

KPK Bersiap Tangani Kasus Anak Buah Jokowi

SENIN, 12 MEI 2014 | 16:50 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) tahun 2013.

Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print - 32/F.2/ Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014.

Kasus yang diduga merugikan Rp 1,5 triliun ini dinilai cukup besar karena menyangkut birokrasi pemerintahan ibukota negara yang kini dipimpin bakal capres usungan PDI Perjuangan, Joko Widodo.


Karena itu ada wacana untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjaga kasus ini tetap pada rel hukum, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang Pilpres.

Namun, jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, KPK tidak bisa mensupervisi kasus tersebut jika belum ada Surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kejaksaan Agung.

"Jadi, setelah ada SPDP baru ada supervisi," terangnya lewat pesan singkat.

Diakuinya, KPK pun sudah menerima pengaduan masyarakat soal kasus bus Transjakarta berkarat asal Tiongkok itu.

Namun, dia belum mengetahui apakah pengaduan itu sama dengan kasus yang ditangani kejaksaan. Yang pasti, KPK tidak mengabaikannya.

"Sebenarnya yang di pengaduan masyarakat soal bus Transjakarta masih ditelaah oleh KPK. Apakah sama dengan yang diusut kejaksaan? Kami belum mengetahui karena belum dapat SPDP. Jadi, bukan didiamkan," tutur Johan. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya