Berita

rachmat yasin/net

Hukum

KPK Belum Izinkan Kuasa Hukum Bertemu Rachmat Yasin

SENIN, 12 MEI 2014 | 16:45 WIB | LAPORAN:

Bupati Bogor, Rachmat Yasin menunjuk Sugeng Teguh Santosa sebagai penasehat hukumnya.

Sugeng bersama tim kuasa hukum dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mendampingi Yasin dalam menghadapi proses perkara dugaan suap dalam pengurusan alih fungsi lahan ribuan hektar di Bogor-Puncak-Cianjur (Boponjur) yang tengah ditangani oleh KPK.

Walau begitu, menurut Sugeng, dia belum tahu banyak mengenai perkara yang menjerat kliennya. Sebab, saat bertemu di KPK, Kamis pekan lalu, Sugeng mengaku belum berbicara kasus dengan Rachmat yang juga politisi PPP tersebut.


"Tadi saya mau ketemu, tapi mekanismenya harus lewat izin penyidik. Sudah ketemu tadi dengan pak christian, kepala satgas tim penyidikan perkara pak RY. Dan pak Christian mengatakan, itu memang hak penasehat hukum," terang dia di kantor KPK Jakarta, Senin (10/5).

"Tetapi, timnya semua sedang bergerak keluar melakukan penyidikan, jadi dijanjikan besok pagi jam 9 ketemu RY," sambungnya.

Sugeng masih belum mau berspekulasi lebih jauh soal kasus yang menjerat kliennya ini. Dia mengaku belum begitu paham atas perkara suap yang sementara ini totalnya mencapai Rp 4 miliar itu.

"Jadi saya masih blank. Walaupun kita bisa mengikuti serpihan-serpihan perkara yang dituduhkan melalui pemberitaan," terangnya.

"Tapi buat kami, belum sempat menginterview RY. Saya berterima kasih diizinkan bertemu karena itu penting untuk mengetahui  prosesnya seperti apa," sambung dia.

Selain Rachmat Yasin, KPK juga menetapkan M. Zairin (Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan) serta Francis Xaverius Yohan Yap (pihak swasta dari PT Bukit Jonggol Asri) sebagai tersangka dalam kasus ini.‎ Mereka dijadikan tersangka setelah sebelumnya ditangkap oleh satgas KPK dari sejumlah tempat Rabu 7 Mei 2014 lalu.

Rachmat Yasin diduga menerima uang suap sejumlah 1,5 miliar dari pihak swasta yakni PT Bukit Jonggol Asri terkait dengan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor. Rachmat diduga sebelumnya telah menerima uang 3 miliar terkait suap tersebut.

Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor dan jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. M. Zairin juga disangkakan pasal yang sama dengan Rachmat dalam kasus ini. Sementara, Francis Xaverius Yohan Yap disangkakan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 seperti yang diubah dalam UU 20/2001, jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Ketiganya saat ini sudah ditahan KPK. Rachmat ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Francis ditahan di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya