Berita

ramdhan pomanto/net

Hukum

Walikota Makassar Pengganti Ilham Janji Kooperatif ke KPK

SENIN, 12 MEI 2014 | 14:31 WIB | LAPORAN:

Wali Kota Makassar yang baru dilantik, Moh. Ramdhan Pomanto, berjanji untuk kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperjelas perkara dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum Makassar.

Perkara itu menyeret mantan Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin yang digantikannya pekan lalu. Ilham Arief sudah berstatus tersangka di ujung masa jabatannya.

"Saya kan baru. Belum paham betul seperti apa. Dan saya belum mempelajari ini. Jadi makanya saya harus pelajari," kata Ramdhan usai mengikuti paparan survei integritas dan rekomitmen peserta Support to Indonesia's Islands of Integrity (SIPS) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/5).


Ramdhan mengakui kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 38,1 miliar itu menjadi kasus pertama yang harus dijadikan pelajaran bagi Makassar.

"Kebetulan saya punya misi adalah mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi. Maka yang pertama saya buat adalah transparansi," terang dia.

Walau begitu, dia menggaransikan dirinya transparan dalam proses hukum kasus Ilham.

KPK sudah menetapkan Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka korupsi, pada Rabu (7/5). Ilham menjadi tersangka bersama Hengky Wijaya terkait kasus kerjasama kelola dan transfer untuk instalansi PDAM Kota Masakasar tahun anggaran 2005-2006.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya