Berita

net

Hukum

Jaksa: Tersangka Korupsi di PLN Rayon Bunta Akan Segera Ditetapkan

Gerakan Tutup Mulut Terjadi di PLN Suluttenggo?
SENIN, 12 MEI 2014 | 13:19 WIB | LAPORAN:

Dugaan korupsi mencapai Rp 900 juta sedang diusut Kejaksaan Negeri Banggai, yang diduga melibatkan sejumlah karyawan PT PLN Rayon Kecamatan Bunta Area Luwuk, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.

Penyidik telah memiliki nama calon tersangka. Tapi di lain pihak seiring terungkapnya kasus ini, terkesan ada gerakan tutup mulut oknum pejabat di PT PLN Wilayah Suluttengo-Manado.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk, M Syarifuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi dilakukan tahun 2013 dan diduga melibatkan sejumlah karyawan PT PLN Rayon Bunta Area Luwuk.


Korupsi bernilai Rp 900 juta lebih, dengan perbuatan melawan hukum mengutip biaya penyambungan listrik kepada setiap warga dengan biaya Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

Padahal biaya penyambungan resmi ditetapkan PT PLN Rp 700 ribu. Bukan hanya itu, tetapi juga melakukan penyambungan aliran listrik secara ilegal (by pass) tanpa gunakan meteran pembatas. Biaya beban tidak masuk ke kas negara.

"Kasusnya kami lidik atas laporan warga setempat yang merasa dirugikan. Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya," kata M Syarifudin lewat pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (12/5).
 
Sayangnya, General Manager (GM) PT PLN Wilayah Suluttenggo di Manado, Januwarto, tidak mau menjawab pertanyaan sejauh mana tindakan terhadap karyawan PT PLN Rayon Bunta maupun Manajer PT PLN Area Luwuk.

Upaya konfirmasi yang terus dilakukan tidak menemui jawaban. Seolah ada gerakan tutup mulut. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya