Berita

Hukum

Kabiro Hukum dan Humas ESDM Dipanggil KPK

SENIN, 12 MEI 2014 | 10:46 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara penyidikan dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung di Kantor Sekretariat ESDM dengan tersangka Waryono Karno.

Saksi yang diperiksa antara lain, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbaharukan dan Konversi Energi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana.

"Dia akan menjadi saksi untuk tersangka WK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (12/5).


Selain Rida, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Susyanto selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen ESDM, Parlaungan Simatupang selaku Kepala Biro Keuangan Setjen ESDM, dan Didi Swi Sutrisnohadi selaku mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM sebagai saksi.

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen ESDM Agus Salim, Kasubdit Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di PPBMN, Sri Utami, serta Indriyati selaku Kepala Buro Kepegawaian dan Organisasi di Kemen ESDM dan Arief Indrarto selaku pegawai Sekretariat Ditjen Ketenagalistrikan Kemen ESDM.

"Mereka semua saksi untuk WK," terang dia.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pada Rabu (7/5).

WK dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran di Kesekjenan ESDM pada 2012 sebesar Rp 25 miliar terdiri dari beberapa pengadaan barang dan jasa. Dia diduga merugikan keuangan negara Rp 9,8 miliar.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya