Berita

Hukum

Kabiro Hukum dan Humas ESDM Dipanggil KPK

SENIN, 12 MEI 2014 | 10:46 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara penyidikan dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung di Kantor Sekretariat ESDM dengan tersangka Waryono Karno.

Saksi yang diperiksa antara lain, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbaharukan dan Konversi Energi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana.

"Dia akan menjadi saksi untuk tersangka WK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (12/5).


Selain Rida, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Susyanto selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen ESDM, Parlaungan Simatupang selaku Kepala Biro Keuangan Setjen ESDM, dan Didi Swi Sutrisnohadi selaku mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM sebagai saksi.

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen ESDM Agus Salim, Kasubdit Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di PPBMN, Sri Utami, serta Indriyati selaku Kepala Buro Kepegawaian dan Organisasi di Kemen ESDM dan Arief Indrarto selaku pegawai Sekretariat Ditjen Ketenagalistrikan Kemen ESDM.

"Mereka semua saksi untuk WK," terang dia.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pada Rabu (7/5).

WK dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran di Kesekjenan ESDM pada 2012 sebesar Rp 25 miliar terdiri dari beberapa pengadaan barang dan jasa. Dia diduga merugikan keuangan negara Rp 9,8 miliar.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya