Berita

Dunia

RI-Myanmar Sepakat Bebas Visa

MINGGU, 11 MEI 2014 | 18:20 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Indonesia dan Myanmar telah menyepakati pembebasan visa bagi pemegang
paspor biasa. Kedua negara menandatangani perjanjian pembebasan visa ini di sela-sela KTT ASEAN ke-24 yang digelar di Nay Pyi Taw, Myanmar pada hari ini (Minggu, 11/5).

Dokumen itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dan rekan mitranya dari Myanmar U Wunna Maung Lwin.

"Penandatanganan ini diharapkan akan semakin mempererat konektivitas kedua negara terutama di sektor pariwisata, people-to-people contacts serta kerja sama ekonomi dan investasi kedua negara," kata Marty.

"Penandatanganan ini diharapkan akan semakin mempererat konektivitas kedua negara terutama di sektor pariwisata, people-to-people contacts serta kerja sama ekonomi dan investasi kedua negara," kata Marty.

Marty mengharapkan, kedua negara akan semakin membuka peluang meningkatkan
kerja sama dengan ditandatanganinya pembebasan visa.

Seperti dilansir Global Times, Jurubicara kepresidenan Myanmar, U Ye Htut mengatakan bahwa pembebasan visa bisa dimulai sejak bulan Mei ini.

Pembebasan visa antara Myanmar dan Indonesia ini dipandang sebagai bagian dari upaya ASEAN dalam memperkenalkan visa tunggal di wilayah tersebut.

Sebelum menggandeng Indonesia, Myanmar terlebih dahulu telah menandatangani perjanjian pembebasan visa dengan Brunei, Laos, Kamboja, Filipina dan Vietnam, dan saat ini negosiasi sedang berlangsung dengan Malaysia dan Singapura.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya