Indonesia dan Myanmar telah menyepakati pembebasan visa bagi pemegang
paspor biasa. Kedua negara menandatangani perjanjian pembebasan visa ini di sela-sela KTT ASEAN ke-24 yang digelar di Nay Pyi Taw, Myanmar pada hari ini (Minggu, 11/5).
Dokumen itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dan rekan mitranya dari Myanmar U Wunna Maung Lwin.
"Penandatanganan ini diharapkan akan semakin mempererat konektivitas kedua negara terutama di sektor pariwisata, people-to-people contacts serta kerja sama ekonomi dan investasi kedua negara," kata Marty.
"Penandatanganan ini diharapkan akan semakin mempererat konektivitas kedua negara terutama di sektor pariwisata, people-to-people contacts serta kerja sama ekonomi dan investasi kedua negara," kata Marty.
Marty mengharapkan, kedua negara akan semakin membuka peluang meningkatkan
kerja sama dengan ditandatanganinya pembebasan visa.
Seperti dilansir
Global Times, Jurubicara kepresidenan Myanmar, U Ye Htut mengatakan bahwa pembebasan visa bisa dimulai sejak bulan Mei ini.
Pembebasan visa antara Myanmar dan Indonesia ini dipandang sebagai bagian dari upaya ASEAN dalam memperkenalkan visa tunggal di wilayah tersebut.
Sebelum menggandeng Indonesia, Myanmar terlebih dahulu telah menandatangani perjanjian pembebasan visa dengan Brunei, Laos, Kamboja, Filipina dan Vietnam, dan saat ini negosiasi sedang berlangsung dengan Malaysia dan Singapura.
[wid]