Berita

Dunia

RI-Myanmar Sepakat Bebas Visa

MINGGU, 11 MEI 2014 | 18:20 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Indonesia dan Myanmar telah menyepakati pembebasan visa bagi pemegang
paspor biasa. Kedua negara menandatangani perjanjian pembebasan visa ini di sela-sela KTT ASEAN ke-24 yang digelar di Nay Pyi Taw, Myanmar pada hari ini (Minggu, 11/5).

Dokumen itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dan rekan mitranya dari Myanmar U Wunna Maung Lwin.

"Penandatanganan ini diharapkan akan semakin mempererat konektivitas kedua negara terutama di sektor pariwisata, people-to-people contacts serta kerja sama ekonomi dan investasi kedua negara," kata Marty.

"Penandatanganan ini diharapkan akan semakin mempererat konektivitas kedua negara terutama di sektor pariwisata, people-to-people contacts serta kerja sama ekonomi dan investasi kedua negara," kata Marty.

Marty mengharapkan, kedua negara akan semakin membuka peluang meningkatkan
kerja sama dengan ditandatanganinya pembebasan visa.

Seperti dilansir Global Times, Jurubicara kepresidenan Myanmar, U Ye Htut mengatakan bahwa pembebasan visa bisa dimulai sejak bulan Mei ini.

Pembebasan visa antara Myanmar dan Indonesia ini dipandang sebagai bagian dari upaya ASEAN dalam memperkenalkan visa tunggal di wilayah tersebut.

Sebelum menggandeng Indonesia, Myanmar terlebih dahulu telah menandatangani perjanjian pembebasan visa dengan Brunei, Laos, Kamboja, Filipina dan Vietnam, dan saat ini negosiasi sedang berlangsung dengan Malaysia dan Singapura.[wid]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya