Berita

presiden sby/net

Hukum

CENTURYGATE

Keterangan Presiden Dibutuhkan di Pengadilan untuk Membuat Terang

SABTU, 10 MEI 2014 | 09:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mesti ada dampak dari kesaksian mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, yang menunjukkan bahwa Presiden SBY dan mantan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengetahui proses bail out Bank Century.

Tentu saja kesaksian itu berdampak pada dibutuhkannya penjelasan dari SBY dan Hatta Rajasa mengenai masalah ini, mengingat pada tahun 2010, Presiden SBY pernah menegaskan tidak mengetahui masalah ini.

"Keterangan Presiden dibutuhkan untuk membuat terang kasus ini. Sekaligus Presiden SBY dapat memberikan versi informasi Beliau sehingga tidak akan membingungkan rakyat," ujar Ketua-bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance (PSAK) Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (10/5).


Menurutnya, kesaksian SBY dan Hatta sekaligus sebagai bentuk kontrol hukum terhadap kekuasaan politik agar tidak terjadi pelanggaran hukum dan korupsi perbankan yang menggoyahkan ekonomi nasional.

Soal SBY yang mengetahui soal Century diketahui dari rekaman Rapat Dewan Gubernur (RDG) saat Wakil Presiden RI, Boediono, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta selaku mantan Gubernur BI, kemarin.

Dalam rekaman itu terungkap, Boediono waktu itu melaporkan kondisi Century kepada Presiden SBY. Saat itu SBY tengah berada di luar negeri. SBY pun menyarankan agar mengambil langkah yang tepat.

Sedangkan, Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY dan Keluarga, Palmer Situmorang, lebih dulu dalam pernyataan persnya sudah menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari SBY selaku presiden 2004-2009 dalam penanganan kasus Bank Century.

Menurut dia, KSSK bekerja berdasarkan undang-undang dan memiliki wewenang penuh untuk memutuskan status Bank Century demi menyelamatkan perekonomian Indonesia.

Atas dasar wewenang penuh KSSK tersebut, berdasarkan UU tidak diperlukan adanya persetujuan atau otorisasitas dari Presiden SBY atau Wakil Presiden Jusuf Kalla yang kala itu selaku Penjabat Presiden untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan menerima dana talangan. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya