Boediono dan Sri Mulyani/net
. Keterangan Bekas Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono soal alasan penyelamatan Bank Century yang dilakukan tahun 2008 tak beda dengan apa yang sebelumnya disampaikan oleh eks Ketua KSSK, Sri Mulyani. Penyelamatan melalui pemberian FPJP ke century karena situasi perekonomian Indonesia saat itu kritis.
"Situasinya sangat-sangat gawat apabila ada bank yang saat itu Century nampak akan jatuh, maka akan terjadi rentetan penyerbuan terhadap bank-bank," kata Boediono saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).
Wapres RI ini mengatakan itu karena mengacu pada pengalaman krisis ekonomi yang terjadi tahun 1997-1998 silam. Dia juga takut dengan ditutupnya Century, malah menjadi pertanyaan di masyarakat.
"Kita menutup bank kecil, kita tutup yang terjadi orang menanyakan bank mana lagi yang akan ditutup. Oleh karena itu terjadi mandek, orang menarik membawa uangnya ke bank pemerintah dan ke luar negeri, tapi intinya ada ketakutan masyarakat menaruh uang," terangnya.
"Benar-benar kita ingin mengamankan jangan sampai terulang kejadian 1998, jangan sampai ada bank yang ditutup. Itu latar belakangan kenapa berikan FPJP kepada Bang Century, bukan saja Bank Century tapi bank lain," sambung dia.
Pada kenyataannya, lanjut Boediono, keadaan tahun 2008 juga ada likuiditas yang kering karena ada uang mengalir ke luar terus meningkat. Pinjaman bank ke bank lain tidak saling percaya, dan akhirnya macet.
"Kemudian terjadi aliran ke luar. Modal itu juga terjadi pada 2008. Uang keluar 3 miliar dolar karena tidak menerapkan blanket guarantee. Mereka membawa uangnya ke negara-negara yang ada blanket guarentee. Saya sangat yakin kalau sampai membiarkan bank jatuh pada 2009, sama akan seperti 1997-1998 kerugian luar biasa," ulas dia.
Selain itu, tambah dia, bukan hanya kerugian uang saja yang dialami. Tapi, sosial politik juga akan berdampak apabila Bank Century tak diselamatkan.
"Jadi itulah yang melandasi apa yang menjadi keyakinan saya dan kepada anggota dewan lainnya dan juga Menkeu. Bahwa ini adalah bank gagal yang berdampak sistemik ini bank yang harus diselamatkan karena berdampak sistemik," demikian Boediono.
[rus]