Berita

tarif dasar listrik (TDL)

Bisnis

Pemerintahan Baru Diminta Hindari Kebijakan Yang Sengsarakan Rakyat

Pro Kontra Kenaikan TDL Industri
JUMAT, 09 MEI 2014 | 08:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait menyayangkan kebijakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) industri yang mencapai 34 persen mulai 1 Mei lalu.

Padahal, kalangan industri sangat keberatan karena dampaknya akan merugikan sektor perindustrian.

“Apalagi kebijakan kenaikan TDL itu tidak terintegrasi, tidak sinergis antara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Peridustrian (Kemenperin). Harusnya kebijakan itu tidak saling bertentangan dan kenaikan itu tidak merugikan industri dan rakyat,” tegas Maruarar dalam diskusi bertema Kenaikan TDL bagi Industri tahun 2014 di Gedung DPR Jakarta, kemarin.


Menteri ESDM Jero Wacik pada 1 April lalu telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 09 tahun 2014 tentang kenaikan TDL dan mulai berlaku 1 Mei 2014.

Karena itu, lanjut politisi PDIP itu, pemerintahan baru ke depan harus mampu membuktikan perubahan kebijakan yang manfaat untuk kalangan industri, buruh dan rakyat.

“Kalau kebijakan itu akan makin menyulitkan rakyat, harga-harga naik, terjadi pengangguran, inflasi meningkat dan kemiskinan bertambah, tidak perlu dan harus dihindari,” tegasnya.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, kebijakan Kementerian ESDM sudah ditentang oleh Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat, tapi tetap saja jalan terus.

“Seolah-olah melindungi industri kecil, tapi malah merugikan karena dari hulu ke hilir akan mengalami kenaikan harga-harga produksi dan memberatkan industri dan masyarakat. Karena itu, pengurangan tenaga kerja tak bisa dihindari. Semua industri akan melakukan yang sama karena kontraknya jangka panjang,” jelas dia.

Padahal, lanjut Ade, TDL pada tahun 2013 sudah naik 15 persen dan kalangan industri masih belum melunasi utangnya sampai Desember 2014. Anehnya, mulai 1 Mei ini sudah dibebani dengan utang baru.

“Ini menunjukkan ada kesalahan dalam pengelolaan energi nasional, sehingga menyimpang dari jargon untuk meningkatkan daya saing produksi nasional,” kritik Ade.

Menurutnya, dampak kenaikan TDL terhadap industri sebesar 34 persen tahun ini antara lain akan terjadi harga satuan produk meningkat sampai 20  persen sehingga menurunkan daya saing di pasar domestik maupun internasional, produksi berkurang, pengurangan karyawan, inflasi meningkat, kontribusi pajak menurun dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

Ade usul, kenaikan TDL 2014 tidak hanya diberlakukan pada sektor ekonomi produktif. Tapi kenaikan itu juga harus memiliki prinsip berkeadilan bagi kemajuan bangsa dan seharusnya bertahap, minimal dua tahun. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya