Berita

Politik

Gurubesar Unpar Yakin KPU Besok Ketuk Palu Meski Diprotes

KAMIS, 08 MEI 2014 | 19:43 WIB | LAPORAN:

Kementerian Dalam Negeri sudah menyiapkan Perppu Pemilu sebagai antisipasi jika KPU tidak bisa menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional pada 9 Mei besok. Langkah Kemendagri ini dipandang belum mendesak.  

"Perppu hanya boleh dikeluarkan kalau ada kondisi mendesak, darurat atau membahayakan negara," ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5).

Menurut dia, jika rekapitulasi suara nasional tidak tuntas tetap waktu hanya masalah administrasi, yaitu kegagalan KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk menjalankan tugasnya.


"Masalah kegagalan administrasi tidak boleh dijadikan alasan serta merta dikeluarkan Perpu. Seolah negeri ini selalu dalam keadaan darurat terus," kritiknya.

Terlebih, Perppu dikeluarkan diikuti perubahan pasal yang bisa mempidanakan penyelenggara Pemilu karena tidak memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan.

UU Pemilu menegaskan secara eksplisit bahwa penyelenggara Pemilu harus menyelesaikan rekapitulasi suara  paling lambat 30 hari setelah Pemilu atau dikenaikan sanksi pidana.

"Jadi sangat tidak boleh Perppu dikeluarkan hanya karena ingin melindungi penyelenggara Pemilu,"  imbuhnya.

Ia pun berpikir KPU akan tetap mengetuk palu penetapan rekapitulasi sesuai batas waktu yang ditentukan UU meski banyak suara protes. KPU diyakini juga tidak akan menerima Perppu karena itu sama saja menerima kegagalan.

"KPU akan tetap ketuk palu tanda penyelesaikan tugas mereka meski nantinya akan banyak protes dari partai politik maupun caleg-caleg," pungkas Asep.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya