Berita

rmol

Hukum

Mantan Ketua MK Beli Enam Hektar Tanah Seharga 50 Juta Rupiah

KAMIS, 08 MEI 2014 | 19:16 WIB | LAPORAN:

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar kembali jalani sidang kasus suap penanganan sengketa pilkada.

Selain menghadirkan saksi dari showroom mobil mewah yang dibeli Akil, jaksa juga menghadirkan pemilik saksi Banan, pemilik tanah seluas 6.000 meter persegi di Desa Waluran, Sukabumi, Jawa Barat.

Saksi Banan mengungkapkan, dirinya tidak tahu jika pembeli lahan adalah Akil Mochtar melalui orang suruhan pada medio Oktober-November 2013 lalu.


Menurutnya, kala itu, datang orang bernama Asep dan Nikko yang berniat membeli tanah. Tetapi, Banan tidak mengetahui jati diri kedua orang tersebut. Hanya saja, dalam akta jual beli yang ditandatangani di kantor Kecamatan Waluran tertera nama Mamat Surahmat.

"Saya jual semuanya seharga Rp 50 juta dengan uang tunai Rp 20 juta, dan tiga motor bekas. Kenapa murah, saya lagi butuh uang. Saya tidak mengerti harus mahal, tanahnya di pedalaman," jelas Banan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5).

Ia mengaku tidak tahu bahwa pembeli tanahnya adalah suruhan Akil Mochtar bernama Muhtar Efendy melalui Mamat Surahmat saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.

Banan baru mengetahui hubungan Mamat dengan Muhtar serta hubungan Muhtar dengan Akil setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain itu, lanjutnya, di atas tanah tersebut sudah terdapat belasan pohon Mahoni yang berusia sekitar 15 tahun. Tanah yang dijualnya itu juga sudah menjadi milik negara.

"Kenapa dimiliki negara, karena sudah ada plang sita KPK," demikian Banan. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya