Berita

Hukum

Kebijakan Perlindungan Anak Masih Sangat Sektoral

Jaringan Operasi Pedofil Terstruktur Rapi
KAMIS, 08 MEI 2014 | 18:30 WIB | LAPORAN:

Hukum maupun kebijakan di Indonesia seharusnya diperkuat untuk mencegah kasus-kasus kekerasan, eksploitasi, bahkan tindak penelantaran terhadap anak. Sayangnya, selama ini hal tersebut belum sepenuhnya dilakukan, terutama oleh pemerintah.

Demikian disampaikan pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada,
Agus Heruanto Hadna dalam Diskusi Internal Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM "Menilik Kebijakan dan Sistem Perlindungan Anak" (Kamis, 8/5).

Tak dapat dipungkiri bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak-anak belum serius dilakukan oleh pemerintah. Koordinasi, baik antara kementerian terkait, kementerian dengan struktur di wilayah provinsi, kabupaten/kota, bahkan dengan lembaga-lembaga pemerhati dalam bidang perlindungan anak dan perempuan, belum terjadi.

Tak dapat dipungkiri bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak-anak belum serius dilakukan oleh pemerintah. Koordinasi, baik antara kementerian terkait, kementerian dengan struktur di wilayah provinsi, kabupaten/kota, bahkan dengan lembaga-lembaga pemerhati dalam bidang perlindungan anak dan perempuan, belum terjadi.

"Itulah salah satu kelemahan di Indonesia, kebijakannya masih sangat sektoral. Masing-masing sektoral mempunyai kebijakan sendiri, dan satu sama lain seringnya nggak gathuk, tidak nyambung," ujar Hadna seperti dikutip dari rilis PSKK UGM.

Hadna menambahkan bahwa saat ini peran media massa sangatlah massif dalam memberitakan kasus-kasus tersebut. Akses informasi yang lebih terbuka menjadikan isu menyebar lebih cepat dan luas. 

"Iqbal Saputra, Renggo Khadafi, maupun seratus nama anak-anak korban paedofil di Sukabumi, Jawa Barat mengingatkan kita lagi bahwa anak-anak belum terlindungi. Hak mereka sebagai anak tercerabut karena kelalaian dan ketidakpedulian," kata Hadna memaparkan.

Sepanjang 2013 saja, Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas Anak menerima pengaduan 3.023 kasus kekerasan anak. Angka ini disebut naik, bahkan hingga 60 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 1.383 kasus. Dari jumlah tersebut, 58 persen merupakan kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak.

"Agak sulit ya jika kemudian disebut kekerasan terhadap anak terjadi kenaikan. Angka yang pasti menunjukkan itu hingga kini belum pernah terungkap," jelasnya.

Praktik-praktik eksploitasi sistematis yang berakibat buruk bagi perkembangan anak sesungguhnya telah terjadi sejak dulu. Studi PSKK UGM yang dimulai pada 2001, misalnya, menunjukkan bahwa selama kurun waktu delapan tahun (1996-2004) terdapat 25 pedofil asal Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jerman, Perancis, dan Belanda yang beroperasi di Bali.

Untuk mengurangi perlawanan dan memperlancar operasi, para pedofil membentuk jaringan yang terstruktur rapi dan tersembunyi. Beberapa, bahkan melibatkan orang tua anak, warga desa, dan paedofil lain yang menjadi sekutunya. Gerak zaman dapat menjadi hal yang membedakan.

Selama ini Hadna melihat penerapan pola kebijakan di Indonesia selalu berdasarkan pembuktian. Akhirnya untuk kasus semacam ini, seolah-olah perlu ada yang menjadi korban dulu sebelum disusun aturan dan kebijakan tentang itu. Aspek-aspek pencegahan kerap terabaikan dalam penyusunan peraturan dan kebijakan tentang perlindungan anak.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya