Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Wapres Mau Bersaksi di Pengadilan, Anas Bilang Layak Dihormati

KAMIS, 08 MEI 2014 | 18:27 WIB | LAPORAN:

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ikut mengomentari rencana dihadirkannya Wakil Presiden RI, Boediono, di Pengadilan Tipikor Jakarta, besok (Jumat, 9/5).

Pak Boed akan bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dengan terdakwa Budi Mulya. Sidang berlangsung pukul 09.00 WIB besok.

Menurut Anas, selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono sangat paham anatomi dugaan korupsi tersebut. Mulai dari pemberian FPJP hingga penetapan sebagai sistemik yang berujung pada pengucuran dana talangan.


"Sebagai Gubernur Bank Indonesia tentu Pak Boediono paling tahu tentang bagaimana proses keluarnya FPJP. Kemudian bersama Bu Sri Mulyani di KSSK, Pak Boediono juga tahu persis bagaimana keluarnya bail out. Kemudian diserahkan ke LPS," terang Anas usai menandatangani pelimpahan berkas perkaranya di kantor KPK, Jakarta, Kamis (8/5).

Di sisi lain, eks Ketum Partai Demokrat itu mengaku salut pada Boediono karena mau memberi kesaksian di pengadilan meski menjabat Wakil Presiden RI.

"Apakah akan ada konsekuensi hukum atau tidak pada Pak Boediono, itu urusan yang lain," ujar Anas.

"Tetapi sebagai seorang tokoh, Wakil Presiden dan bekas Gubernur Bank Indonesia, Pak Boediono layak mendapatkan respect (hormat)," terang Anas. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya