Berita

Puput Melati

Blitz

Puput Melati, Bakal Ditanya Soal Pencurian Emas UGB

KAMIS, 08 MEI 2014 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hari ini rencananya Puput Melati diperiksa sebagai saksi kasus pencurian emas. Namun, minta ditunda lantaran lagi hamil.

Selain kasus penipuan dan pelecehan, Susilo Wibowo alias Guntur Bumi juga dilaporkan kasus pencurian oleh bekas pasiennya bernama Abdul Hakim Rauf.

Guntur dituduh membawa kabur 250 gram emas saat berada di Balikpapan, dua tahun yang lalu. Kasus terbaru ini kembali membuat Puput Melati tersudut. Bahkan dikabarkan, hari ini eks penyanyi cilik ini akan diperiksa menjadi saksi di Polres Balikpapan.


“Betul, akan dipanggil Kamis ini. Laporan pencurian dengan terlapor UGB, Puput akan dipanggil sebagai saksi,” ungkap pengacara Abdul Hakim Rauf, Herdian, kepada wartawan, kemari.

Meski masih berstatus saksi, Herdian yakin, Puput bertanggung jawab atas pencurian emas tersebut. Pasalnya, ada saksi yang pernah melihat Puput menggunakan emas perhiasan tersebut. Cincin-cincin, gelang-gelang, dan kalung, totalnya bisa mencapai Rp 1 miliar.

“Saudari Puput diduga ikut membantu pencurian yang dilakukan suaminya,” sambung Herdian.
Namun, karena sedang hamil tiga bulan, kuasa hukum Puput dan Guntur, Sunan Kalijaga, akan membuat surat penundaan pemanggilan. Pihaknya khawatir perjalanan menuju Balikpapan akan menganggu janin yang dikandung sahabat Enno Lerian itu.

“Kita mengajukan surat untuk menunda pemeriksaan, akan ada kekhawatiran jika naik pesawat. Faktanya mbak Puput mengandung tiga bulan, masa kehamilan yang masih rentan,” terang Sunan.

Ia yakin, penundaan pemanggilan akan disetujui penyidik Polres Balikpapan. Pasalnya, dalam setiap pemeriksaan, penyidik akan memperhatikan kondisi fisik si saksi.

“Memang soal panggilan itu, tentunya pihak penyidik memperhatikan hak-hak yang dipanggil. Biasa ditanya tentang kesehatan,” tandasnya.

Bagaimana reaksi Puput? Masih ‘menghilang’ ia malah mengisyaratkan tidak takut atas tudingan bertubi-tubi yang dialamatkan padanya.

“Silakan saja diperiksa, saya tidak tahu sama sekali. Saya hanya ngurus anak,” kata Puput seperti ditirukan Cory Irmamo, bibinya Puput sekaligus ibu dari Delia Ecoutez, kepada wartawan.

Menurut dia, Puput selalu mengatakan kalau dia tidak pernah tahu soal bisnis Guntur. Selama ini Puput hanya menjalani perannya sebagai ibu rumah tangga.
“Sudah menjadi keputusan UGB kalau Puput tidak boleh ikut mengurusi bisnis dan kerjaan UGB,” kelit Cory.

Puput selama ini hanya menjalani perannya sebagai istri. Baginya, istri layaknya harus menuruti keinginan suami. Oleh karena itu, Puput tidak pernah komplain mengapa ia dilarang terlibat dalam bisnis Guntur. Puput lebih fokus pada usaha butiknya sendiri.

Cory hanya berharap agar Puput lebih sabar dan tabah menghadapi kasus yang menimpa keluarganya. “Terlebih saat ini Puput tengah hamil tiga bulan,” harapnya.

Ditegaskan, Puput saat ini mencoba untuk tetap tabah dan dan tidak membebani pikirannya untuk menjaga kandungannya.

“Dia istri yang kuat. Dia juga berusaha bijak dengan kasus yang dialami UGB, tidak ingin terbebani dengan pikiran demi kandungannya,” jelasnya.

Meski begitu, sebagai istri, Puput juga sedikit kecewa kepada Guntur. Karena terjerat kasus, Guntur tidak bisa menemaninya pada masa kehamilan. Namun, bagi Puput, Guntur merupakan sosok yang bertanggung jawab kepada keluarga.

“UGB suami dan ayah yang baik, dia sangat sayang kepada anak-anaknya. Dia juga memiliki kepedulian kepada keluarga kami,” kata Cory.

Kembali ke kasus Guntur. Sudah empat hari ini dia mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Sunan, harusnya hal itu tak terjadi jika Hudy Yusuf memberikan uang dan emas kepada para mantan pasien Guntur.

“Kami sangat menyayangkan, karena harusnya pemeriksaan hari ini tak ada jika saat 10 Maret tim kuasa hukum (Hudy Yusuf) dari eks pasien membagikan uang Rp 150 juta dan emas 3 kilogram ke seluruh eks pasien,” tutur Sunan.

Karena kompensasi dinikmati sendiri oleh Hudy Yusuf, kata Sunan, para eks pasien berbondong-bondong melaporkan kliennya karena merasa tak mendapatkan ganti rugi.

“Jadi tidak dibagikan, pada tanggal 28 Maret mereka membuat laporan, sehingga UGB menjalani pemeriksaan dan penanahan. Harusnya peristiwa ini tak perlu terjadi,” cetusnya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya