Berita

Hukum

Resmi, Mantan Sekjen ESDM Jadi Tersangka Dua Kasus Korupsi

RABU, 07 MEI 2014 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Sekjen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno sebagai tersangka korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Jurubicara KPK, Johan Budi di kantornya beberapa saat tadi.

"Setelah melakukan gelar perkara, disimpulkan WK selaku sekjen Kemen ESDM ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan Budi (Rabu, 7/5).


Johan menjelaskan Komisi menduga Waryono melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran Kesekjenan ESDM untuk beberapa pengadaan barang dan jasa pada 2012 sebesar Rp 25 miliar.

"Diduga merugikan keuangan negara Rp 9,8 miliar," terangnya.

Atas perbuatannya, Waryono dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Pertengahan Januari 2014 lalu, KPK juga mengumumkan penetapan Waryono Karno sebagai tersangka korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Waryono dijerat dengan Pasal 12B dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Merujuk Pasal 12B, jika ada pemberian yang nilainya lebih dari Rp 10 juta, Waryono wajib membuktikan bahwa pemberian yang diterimanya bukanlah suap. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya