Berita

amir hamzah/net

Hukum

Kini, Giliran Amir Hamzah yang Terancam

SELASA, 06 MEI 2014 | 15:46 WIB | LAPORAN:

Bekas calon Bupati Lebak, Amir Hamzah, terancam ikut terjerat dan masuk bui lewat perkara suap terkait sengketa Pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu, Akil Mochtar.

Hal tersebut mengacu pada isi surat dakwaan milik terdakwa Ratu Atut Chosiyah yang dibacakan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/5).

Dalam dakwaan 20 halaman tersebut, Amir disebut menerima bantuan dana sebesar Rp 1 miliar dari Ratu Atut. Uang tersebut digunakan untuk menyuap Akil Mochtar melalui pengacaranya, Susi Tur Andayani.


"Di mana pada tanggal 1 Oktober 2013, Susi menelpon Amir bahwa dirinya belum menerima uang pengurusan perkara," kata Jaksa Edy Hartoyo saat membacakan uraian dakwaan.

Selain itu, dalam dakwaan ini juga ada komunikasi melalui pesan singkat antara Amir dan Atut yang membahas permintaan uang. Pesan singkat tersebut juga dibacakan oleh Jaksa KPK.

"Yang berisikan; bu tolongin Lebak...masyarakat menunggu pertolongan ibu dari kezaliman JB (Jaya Baya)," terang jaksa Edy.

Dalam dakwaan tersebut, Atut juga diketahui pernah berkomunikasi dengan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mereka membicarakan jumlah uang untuk Akil demi memenangkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin dalam perkara gugatan sengketa Pilkada di MK.

"Wawan pun berkata, Lebak sama ini nih gimana nih? SMS-nya (Akil) udah enggak enak ke Susi, Susi ngeliatin ke Wawan," sambung Jaksa menirukan pembicaraan Wawan ke Atut.

"Iya Wawan kan ngeberesin ini dulu teh. Mau gimana ini? Si Pak Akil sekarang justru nungguin ini-nya," sambungnya.

"Enya sok atuh, ntar di ini-in," jawab Atut dalam pembicaraan itu.

Pada perkara ini, KPK sudah menjerat Akil, Atut, Wawan, dan Susi sebagai tersangka. Perkara mereka sudah masuk dalam persidangan. Sementara, Amir Hamzah hingga kini masih berstatus sebagai saksi. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya