Berita

ilustrasi

Bisnis

Pemerintah Semakin Jadi Pelayan Asing, Buruh Semakin Merugi

KAMIS, 01 MEI 2014 | 16:31 WIB | LAPORAN:

Sambut Hari Buruh Sedunia, Partai Rakyat Demokratik (PRD) menilai bahwa pemerintah belum juga melakukan perubahan dan masih bertindak sebagai pelayan kepentingan asing.

Demikian dikatakan Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/5).

Menurutnya, ada dua kebijakan neoliberal yang berdampak langsung terhadap kehidupan kaum buruh, yakni pasar tenaga kerja yang lentur atau fleksibel dan semakin terbatasnya lapangan kerja produktif sebagai konsekuensi penerapan ekonomi finansial yang bertumpu pada konsumsi.


Kedua hal tersebut, ujar Agus, bermuara pada kebijakan tenaga kerja murah.  Semakin murah tenaga kerja, maka semakin besar nilai lebih yang diambil dari kerja buruh, sehingga semakin besarlah keuntungan mereka.

"Pemerintah menjalankan semua ini demi iklim yang kondusif bagi investasi asing. Dengan memposisikan dirinya sebagai pencipta iklim yang kondusif bagi investasi, pemerintah terang-terangan telah menempatkan dirinya sebagai pelayan kepentingan modal asing," tegas Agus.

Dia menjelaskan dengan pasar tenaga kerja lentur yang terwujud dalam sistem kerja kontrak dan outsourcing menyebabkan kaum buruh berhadapan dengan ketidakpastian kerja (rawan PHK), menurunnya posisi tawar buruh, upah riil, kewajiban perlindungan sosial yang diganti asuransi sosial, serta pelemahan serikat buruh.

Di sisi lain, politik upah murah tersebut ujar dia lagi, tentunya merugikan kaum buruh. Dampaknya menekan kesejahteraan kaum buruh dan menyebabkan mereka sulit memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai manusia.

Di bagian lain, dampak dari neoliberal itu  tidak hanya merugikan kaum buruh di lingkungan kerja saja, tetapi juga di lapangan kehidupan sosial yang lebih luas.

"Akibat privatisasi layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, kaum buruh makin sulit memenuhi kebutuhan dasarnya," demikian Agus. [mel]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya