Berita

ilustrasi, kapal tanker dari Korea Selatan

Bisnis

Beli Kapal Dari Korea, Pertamina Disindir Anak Buah MS Hidayat

Belum Ada Kesadaran Agen Pemerintah Gunakan Produk Dalam Negeri
RABU, 30 APRIL 2014 | 09:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyindir PT Pertamina (Persero) yang lebih suka memesan kapal tanker dari Korea Selatan (Korsel) dibanding industri dalam negeri. Padahal, penggunaan produk dalam negeri akan meningkatkan perekonomian.

Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Ferry Yahya mengatakan, kondisi itu menunjukkan belum ada kesadaran dari pemangku kepentingan atau pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) betapa pentinganya Penggunaan dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Padahal, kata dia, P3DN dampaknya sangat besar terhadap perekonomian masyarakat.


“Yang terjadi sekarang kan peraturan tinggal peraturan, tanpa ada komitmen dan sanksi hukum,” sindir Ferry kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menilai, Pertamina hanya melihat dari sisi komersial. Perseroan itu tidak sadar misinya sebagai agen pemerintah bagi industri dalam negeri.

“Yang lebih parah lagi jika sarat kepentingan kelompok atau pribadi karena iming-iming dari penyedia barang asing,” katanya.

Menurut Ferry, meski tidak dapat dibuktikan, tapi hal itu nyata seperti yang terjadi pada impor bus dari China oleh Pemprov DKI. Karena itu, dia berharap, Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Perindustrian bisa segera terbit untuk dijadikan panduan terhadap pelaksanaan P3DN.

Untuk diketahui, Pertamina kembali membeli kapal tanker berkapasitas besar untuk mengangkut Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji). Kapal yang biasa disebut Very Large Gas Carier (VLGC) dipesan dari produsen kapal Hyundai Heavy Industries di Ulsan, Korsel.

Kapal Pertamina Gas 2 ini memiliki kapastas penyimpanan elpiji mencapai 84.000 meter kubik (m3). Kapal tersebut dibeli dengan harga 73,3 juta dolar AS atau sekitar Rp 730 miliar.

Sekjen Kemenperin Anshari Bukhari mengatakan, finalisasi rancangan PP sebagai pelaksana UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian terus dilakukan. Empat PP ditargetkan dirilis sebelum Oktober tahun ini.

“Empat PP itu menyangkut standarisasi, kawasan industri, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan perizinan. Keempat bidang yang akan diatur dalam PP itu sebelumnya sudah memiliki payung hukum baik berupa PP, Permen (Peraturan Menteri) maupun instruksi presiden,” jelas dia.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir sebelumnya menyatakan, hingga saat ini pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kemitraan dengan industri maritim dalam negeri. Sejak tahun 2005, Pertamina telah memesan 11 kapal di dalam negeri dengan ukuran 3.500 DWT dan 6.500 DWT.

“Pertamina melalui rencana jangka panjang penguatan armada berkomitmen mengedepankan kerja sama dengan mitra nasional, sebagai pembangun kapal yang dibutuhkan perusahaan sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya. Pertamina bertekad terus maju bersama industri lain di Indonesia,” ungkapnya.

Sebagai bukti, lanjut Ali, pada 2013-2014 Pertamina telah menandatangani kontrak baru pembangunan kapal tanker minyak ukuran 17.500 LTDW sebanyak tujuh unit yang dibangun di galangan kapal di dalam negeri. Ketujuh unit tanker kategori general purpose tersebut direncanakan selesai dan memperkuat armada kapal pendistribusian minyak pada 2015-2016.

Dia menegaskan, Pertamina konsistenmen jaga kepatuhan terhadap azas cabotage. “Langkah ini sejalan dengan semangat untuk memberdayakan bisnis maritim dalam negeri,” tandasnya.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, pihaknya terus menambah armada kapal untuk menjamin keamanan pasokan energi di dalam negeri. Tahun ini, Pertamina akan kedatangan 6 kapal tanker baru senilai 240 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,4 triliun dari dalam dan luar negeri.

Hanung mengklaim, kapal-kapal yang dipesan Pertamina tidak hanya galangan kapal dari luar negeri seperti Korsel. Pertamina juga ikut bekerja sama memajukan industri maritim dalam negeri dengan mengoptimalkan galangan kapal domestik yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

“Ini lelang internasional, tapi kita juga ada yang lelang khusus dalam negeri. Tujuannya untuk memajukan industri maritim kita. Contohnya MT Pagerungan dan MT Pangkalan Brandan yang dipesan dari PT PAL Indonesia,” tegasnya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya