Berita

Bisnis

Produksi Rokok Mild Mesti Dikurangi Biar Banyak Tenaga Kerja Terserap

SENIN, 28 APRIL 2014 | 13:02 WIB | LAPORAN:

Dilema kebijakan tembakau, antara mencari pendapatan negara, mengurangi jumlah perokok untuk kesehatan dan menambah lapangan pekerjaan semestinya bisa terjawab jika pemerintah bersikap tegas.

Salah satu jalan tengah yang seyogyanya diambil pemerintah dengan mengurangi produksi rokok putih dan rokok kretek putih atau rokok mild, dan memperbanyak produksi rokok kretek khas Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, strategi mengurangi rokok putih dan rokok kretek putih bisa jadi cara baik untuk menambah lapangan kerja.


"Rokok putih telah mengurangi tenaga kerja di industri rokok karena adanya penggunaan mesin dalam pembuatannya," kata Harry usai jadi pembicara tentang cukai di Jakarta, belum lama ini.

Sekalipun industri rokok pesat dan konsumsi rokok terus meningkat, namun jika ditelisik penyerapan tenaga kerjanya sangat kecil, yakni hanya menyerap sebanyak 6 juta orang.

Berdasarkan data dari Center of Information and Development Studies (CIDES) Indonesia, pasar rokok kretek tradisional hanyalah 23 persen di Indonesia tapi mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 86,9 persen. Berbeda dengan pasar rokok kretek mesin yang pasarnya 69 persen di Indonesia dengan daya serap tenaga kerjanya hanya 11,7 persen.

Oleh karena itu, kata Harry menambahkan, pemerintah tetap kejar target untuk meraih tinggi pendapatan cukai saat produksi rokok mesin turun. Nah dari situlah, pemerintah dan pengusaha rokok kretek meningkatkan produksi rokoknya.

Dari sisi isu kesehatan kebijakan ini lebih adil, karena selama ini perokok pemula-lah yang menggandrungi rokok putih atau tidak suka rokok kretek. Sehingga dengan kebijakan ini, jumlah perokok di bawah umur bisa berkurang.

"Dengan begitu akan lebih banyak penyerapan tenaga kerja di industri rokok, cara itu bisa bertambah sampai 10 juta pekerja bahkan lebih di industri rokok nasional," terang politisi Golkar ini.[wid]        


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya