Berita

net

Hukum

Polisi: Kami Heran Guru Tidak Peka Ketika Anak Didiknya Menangis Usai dari Toilet

RABU, 23 APRIL 2014 | 15:52 WIB | LAPORAN:

Polri akan menyelidiki lebih dalam soal dugaan kelalaian manajemen dan tenaga pendidik sekolah internasional, Jakarta International School, dalam kejadian pelecehan seksual terhadap siswa TK mereka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengaku, ada rencana kepolisian memanggil guru, wali kelas korban dan kepala sekolah JIS serta jajaran manajemen untuk melihat pola pengasuhan, sistem pendidikan dan sistem keamanan yang mereka berikan ke anak didik.

Bila benar ada kelalaian, maka pihaknya akan mempidanakan mereka sesuai UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).


"Kami dalami unsur kelalaiannya. Sebab ini memang tidak seharusnya terjadi di sekolah dan menimpa siswa," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/4).

Saat kejadian, AK, siswa TK JIS masuk ke dalam toilet dan di dalam bagian belakang toliet sudah ada Agun, tersangka pelecehan seksual. Agun sedang bekerja sesuai tugasnya sebagai petugas kebersihan.

"Agun memergoki korban buang air kecil dan tidak bersih menyiramnya sehingga dihukum tersangka," katanya.

Setelah itu, kata Rikwanto, Agun langsung memanggil Awan, rekannya untuk membantunya mengerjai korban.

"Saat itu, sekira pukul 11.00 karena giliran kerja mereka berdua adalah pagi hari," kata Rikwanto.

Rikwanto menuturkan Awan dan Agun mengerjai korban bergantian. memegangi dan membuka baju korban, Awan kemudian ikut mengerjai korban dengan dibantu Agun.

"Mereka sempat mengancam korban, sampai korban menangis," ujarnya.

Setelah disodomi, korban kemudian kembali ke kelas sambil menangis. Namun, wali kelas tidak peka korban menangis karena disakiti selama di toilet.

"Kami heran, guru di kelas sama sekali tidak peka ketika anak didiknya kembali ke kelas dalam keadaan menangis," kata Rikwanto. [ald]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya