Berita

foto:net

Hukum

KPK: Negara Rugi Rp 1,2 Triliun Gara-gara Proyek e-KTP

RABU, 23 APRIL 2014 | 15:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jurubicaranya, Johan Budi Sapto Prabowo membeberkan jumlah kerugian negara dalam penyidikan dugaan korupsi penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Johan bilang, sementara ini kerugian negara dalam perkara yang sudah menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto itu sebesar Rp 1,2 triliun.

"Dugaan kerugian yang sementara yang dihitung dari hasil penyelidikan yang kemudian dinaikan ke penyidikan itu sekitar 1,12 triliun," kata Johan di kantor KPK Jakarta, Rabu (23/4).


KPK menduga di proyek tersebut telah terjadi penggelembungan harga alias mark-up. Satu di antaranya, dalam konteks pengadaan e-KTP. Tapi, detailnya Johan belum mengetahuinya. Yang pasti, jelas Johan, anggaran untuk pengadaan proyek e-KTP diberikan dalam dua termin, anggaran untuk tahun 2011 dan 2012 yang nilai totalnya mencapai Rp 6 triliun.

"Anggaran 2011 sekitar dua koma kemudian 2012 tiga koma berapa triliun. Jadi dua anggaran ini sekitar enam triliun," demikian eks wartawan investigasi salah satu harian nasional ini.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kemendagri.

Sugiharto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.[wid]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya