Berita

Hukum

Presdir BCA Siap Digarap Penyidik KPK

SELASA, 22 APRIL 2014 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Presiden Direktur Bank Centeral Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja mengaku siap memberi keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penggelapan permohonan keberatan pajak BCA tahun 2003 dengan tersangka, Hadi Purnomo.

Tidak hanya itu, Jahja juga siap diperiksa oleh penyidik KPK untuk membuktikan bahwa pihaknya, dalam hal ini BCA, tidak melanggar peraturan perpajakan.

"Harus siap, kalau memang harus diperiksa ya harus siap," tegas Jahja usai mengadakan jumpa pers di Menara BCA Jalan MH Thamrinn, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).


Menurut Jahja, kesiapannya diperiksa oleh penyidik KPK lantaran sebagai warga negara yang baik harus patuh kepada hukum. Lebih jauh, Jahja juga menginginkan agar kasus yang menjerat Hadi Purnomo diungkap secara transparan.

Seperti diketahui, KPK kemarin (Senin, 21/4) menetapkan Hadi Purnomo yang baru saja melepas jabatan ketua kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA. Penetapan tersangka terhadap Hadi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.

Selaku dirjen pajak, Hadi diduga menyalahgunakan wewenangnya yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Hadi diduga dengan wewenangnya memerintahkan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) untuk mengubah hasil telaah dan kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA, yaitu dari awalnya ditolak menjadi diterima.

Adapun oleh KPK, Hadi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya