Berita

maria liman/net

Hukum

Merasa Ditipu, Dirut Indoguna Keberatan Dituntut 4,5 Tahun Penjara

SELASA, 22 APRIL 2014 | 14:04 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, keberatan atas tuntutan 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berat, terlalu tinggi," kata Maria usai mendengar tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/4).

Maria merasa ditipu dalam perkara peningkatan kuota impor daging di Kementerian Pertanian ini. Pelakunya adalah Ahmad Fathanah dan Elda Deviane Adiningrat. Fathanah adalah orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Sedangkan Elda merupakan Komisaris PT Radina Bioadicipta.


"Saya ditipu sama Elda dan Ahmad Fathanah," terang dia, dan mengungkapkan bakal mengajukan nota pembelaan alias pledoi pada sidang pekan depan.

Sementara itu, Penasihat Hukum Maria, Denny Kailimang, mengatakan, tuntutan yang dibacakan Jaksa KPK hanya melihat fakta-fakta komunikasi antara Elda dan Fathanah.

"Padahal sama sekali terdakwa tidak mengetahui karena sejak tanggal 20 Januari 2013, diakui oleh jaksa penuntut, kuota itu tidak ada lagi, sudah habis dibagi," terang dia.

Dia menyebut hal itu diperkuat oleh keterangan Menteri Pertanian Suswono dan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro. Mereka mengatakan tidak ada penambahan kuota daging sapi. Dalam kasus ini, lanjutnya, Fathanah dan Elda Deviane berkomplot menipu Maria dengan menawarkan penambahan kuota tersebut.

"Secara tegas menteri maupun jajarannya mengatakan sudah tidak ada lagi kuota sejak 20 Januari 2013," tandasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya