Berita

Hukum

Ini Alasan Caleg PAN Ngasih Duit Rp 3 M ke Bupati Morotai

SENIN, 21 APRIL 2014 | 18:19 WIB | LAPORAN:

Pengusaha kepala sawit Halmahera, Muchammad Djuffri membeberkan alasan mengapa dirinya menyanggupi permintaan Bupati Morotai, Maluku Utara Rusli Sibuah melalui‎ pengacaranya Sahrin Hamid untuk menyediakan uang sebesar Rp3 miliar. Uang itu ditengarai sebagai suap yang diberikan ke Akil Mochtar untuk memenangkan Rusli saat mengajukan gugatan sengketa Pilkada Morotai, Maluku Utara.

"Pertama, dia (Sahrin Hamid, red) mengatasnamakan Bupati (Rusli Sibuah," terang Djuffri saat bersaksi dalam sidang lanjutan Terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/4) petang.

Djuffri diketahui merupakan pengurus DPW PAN di Morotai yang maju sebagai calon legislatif 2014, sementara Rusli merupakan salah seorang deklarator PAN di Maluku Utara. Hal itu juga, yang membuat Djuffri merasa perlu untuk membantu Rusli menyediakan uang.


"Saya (bantu, red) karena dia (Sahrin Hamid, red) pengacara Rusli,"‎ terang dia.

Terakhir, Djuffri mengatakan alasannya membantu Rusli juga karena sering mendapatkan teror melalui sms. Siapa penerornya, kata Djuffri tak disertakan dalam sms tersebut.

"Saya empat kali menerima teror sms. Isi intinya saya dicurigai main pada dua kandidat selain Rusli‎, itu yang saya ingat," terang dia.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Djuffri mengaku diminta untuk menyediakan uang sebesar Rp3 miliar oleh Rusli Sibua melalui Sahrin Hamid untuk mengurus gugatan sengketa Pilkada Morotai di MK‎. Permintaan itu disampaikan Rusli di Hotel Borobudur Jakarta pada 14 Juni 2011 silam.

Djuffri akhirnya menghubungi rekan sesama pengusaha, Petrus Widarto untuk meminjam uang Rp3 miliar. Uang diberikan oleh Petrus secara bertahap. Pertama, Rp2 miliar pada 15 Juni 2011 dalam bentuk cek. Esoknya, Rp1 miliar. Uang selanjutnya dikirim ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik Ratu Rita Akil yang tak lain istri Akil Mochtar.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya