Berita

Hukum

Eks Walkot Tegal dan Syaiful Jamil Dicekal ke Luar Negeri

SENIN, 21 APRIL 2014 | 16:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Walikota Tegal Ikmal Jaya. Pencegahan, dilakukan usai Ikmal di tetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukar guling tanah di pemerintah kota Tegal.

"KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi atas nama
Ikmal Jaya (mantan Walkot Tegal)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan, Senin (21/4).

Selain Ikmal, dalam perkara yang sama, pihaknya juga melakukan pencegahan terhadap dua orang lainnya yakni Rudyanto (swasta), dan Syaeful Jamil (Direktur TDP).

Selain Ikmal, dalam perkara yang sama, pihaknya juga melakukan pencegahan terhadap dua orang lainnya yakni Rudyanto (swasta), dan Syaeful Jamil (Direktur TDP).

"Dicegah Sejak 16 April 2014 sampai 6 bulan kedepan," demikian Johan Budi.

Sebelumnya pada Senin (14/04) lalu, Ikmal dan Saipul secara resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pelaksanaan tukar guling tanah (ruislag) antara Pemerintah Kota Tegal dengan pihak swasta pada 2012.

Modusnya kata Johan, Ikmal Jaya selaku Walikota Tegal merangkap Penasihat Tim Pengarah Pemindahtanganan Tanah Milik Pemkot Tegal diduga sengaja melakukan pembiaran pengalihan tanah atas tanah yang telah ditetapkan untuk pembangunan kepentingan umum.

"Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian Rp 8 miliar," terang Johan.

Ikmal Jaya dan Saipul Jamil disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 1/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya