Berita

adnan buyung nasution/net

Hukum

Buyung: Perkara Hukum Anas Stagnan, Motivasinya Adalah Politik

SENIN, 21 APRIL 2014 | 12:08 WIB | LAPORAN:

Kubu tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, rajin bermanuver. Pengacara senior yang menangani kasus Anas, Adnan Buyung Nasution, menyatakan bahwa kasus yang menjerat kliennya semakin dipolitisir.

Dalam penanganannya, kasus tersebut sekarang lebih pada "perang pernyataan" bukan berisi perkara hukum.

"Ini tarafnya masih pertarungan politik. Perkara hukumnya masih stagnan. Yang terjadi di koran itu statement lawan statement. Jadi ini akibat dari perkara, pada dasarnya perkara politik, motivasinya politik, tidak ada apa-apanya," kata Adnan di kantor KPK, Jakarta, Senin (20/4).


Dalam kenyataannya, menurut dia, kasus yang ditangani KPK terkait Anas hanya menyangkut mobil Toyota Harrier. Di luar itu, perkara lainnya masih sumir. Dari awal dia menganggap KPK terlalu awal menetapkan klienya sebagai tersangka. Faktanya, bukti awal tidak ada.

"Terlalu pagi menangkap dan menahan Anas. Sekarang sudah empat bulan (Sejak ditahan). Kasusnya saja sudah hampir dua tahun tidak maju-maju. Ini saya harus pertanyakan. Sampai kapan Anas digantung perkaranya?" keluhnya.

Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Februari 2013 berdasarkan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4-20 tahun.

Pada 10 Januari 2014, Anas ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan sarana olahraga Hambalang dan proyek-proyek lain. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya