Berita

Hukum

KPK, Periksa Jokowi Terkait Anggaran Ganda!

JUMAT, 18 APRIL 2014 | 18:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan anggaran ganda di dinas pendidikan. Koordinator Barisan Muda Anti Korupsi (Berantas) Hamidi mengecam keras sikap Gubernur Jokowi yang tidak melaporkan indikasi korupsi dalam anggaran ganda pada dinas pendidikan.

"Kami prihatin dengan sikap Jokowi. Beliau itu sebenarnya pro korupsi atau anti korupsi. Kok ada indikasi korupsi di dinas pendidikan malah diam saja, ini sangat mengecewakan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4).

Oleh sebab itu, Hamidi meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya juga meminta agar KPK memeriksa Jokowi terkait sikap yang tidak anti pemberantasan korupsi.


"Jangan diam saja dong karena seharusnya Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan penyelidikan," katanya.

Menurut Hamidi, selaku gubernur, Jokowi seharusnya melakukan investigasi atas temuan anggaran ganda. Hal ini bertujuan untuk menemukan siapa yang wajib bertanggungjawab. Jokowi juga tidak melaporkan dugaan penyelewengan anggaran ini kepada penegak hukum.

"Dia harus melakukan investigasi, kalau belum digunakan harus memberikan sanksi administrasi kalau sudah digunakan itu patut diduga pidana korupsi," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Hamidi, Jokowi harus bersikap tegas dalam temuan anggaran ganda itu. Jangan hanya sibuk dengan penetapannya sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan. Lantaran, jika dibiarkan maka Jokowi tidak berbeda dengan pemimpin sebelumnya.

"Belum jadi presiden saja sudah begitu. Apa jadinya jika nanti jadi presiden," tegasnya.

Diketahui, Jokowi enggan membawa temuan duplikasi anggaran tahun 2014 sebesar Rp 700 miliar dan penggelembungan dana Rp 500 miliar di dinas pendidikan ke ranah hukum. Alasannya, dana tersebut belum digunakan sehingga belum terjadi tindak korupsi.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengembalikan Rp 700 miliar kepada kas daerah karena ada beberapa kegiatan yang tumpang tindih. Anggaran tersebut akan diajukan untuk kegiatan lainnya di APBD-Perubahan 2014.[dem]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya