Berita

Hukum

KPK, Periksa Jokowi Terkait Anggaran Ganda!

JUMAT, 18 APRIL 2014 | 18:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan anggaran ganda di dinas pendidikan. Koordinator Barisan Muda Anti Korupsi (Berantas) Hamidi mengecam keras sikap Gubernur Jokowi yang tidak melaporkan indikasi korupsi dalam anggaran ganda pada dinas pendidikan.

"Kami prihatin dengan sikap Jokowi. Beliau itu sebenarnya pro korupsi atau anti korupsi. Kok ada indikasi korupsi di dinas pendidikan malah diam saja, ini sangat mengecewakan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4).

Oleh sebab itu, Hamidi meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya juga meminta agar KPK memeriksa Jokowi terkait sikap yang tidak anti pemberantasan korupsi.


"Jangan diam saja dong karena seharusnya Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan penyelidikan," katanya.

Menurut Hamidi, selaku gubernur, Jokowi seharusnya melakukan investigasi atas temuan anggaran ganda. Hal ini bertujuan untuk menemukan siapa yang wajib bertanggungjawab. Jokowi juga tidak melaporkan dugaan penyelewengan anggaran ini kepada penegak hukum.

"Dia harus melakukan investigasi, kalau belum digunakan harus memberikan sanksi administrasi kalau sudah digunakan itu patut diduga pidana korupsi," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Hamidi, Jokowi harus bersikap tegas dalam temuan anggaran ganda itu. Jangan hanya sibuk dengan penetapannya sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan. Lantaran, jika dibiarkan maka Jokowi tidak berbeda dengan pemimpin sebelumnya.

"Belum jadi presiden saja sudah begitu. Apa jadinya jika nanti jadi presiden," tegasnya.

Diketahui, Jokowi enggan membawa temuan duplikasi anggaran tahun 2014 sebesar Rp 700 miliar dan penggelembungan dana Rp 500 miliar di dinas pendidikan ke ranah hukum. Alasannya, dana tersebut belum digunakan sehingga belum terjadi tindak korupsi.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengembalikan Rp 700 miliar kepada kas daerah karena ada beberapa kegiatan yang tumpang tindih. Anggaran tersebut akan diajukan untuk kegiatan lainnya di APBD-Perubahan 2014.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya