Berita

Hukum

Isran Noor Tak Pernah Temukan Nama Anas dalam Akta

KAMIS, 17 APRIL 2014 | 16:23 WIB | LAPORAN:

Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Anas Urbaningrum terkait dengan kepemilikan ijin tambang batubara.

"Jadi saya jelaskan bahwa tugas Bupati, saya jelaskan tugas saya apa aja, seperti apa yang saya lakukan selama ini, pelayanan, pemberian izin terpmasuk batubara. Dan setahu saya memang yang masuk dan sepanjang sesuai prosedur saya tetap keluarkan izin itu," jelas Isran di Gedung KPK siang tadi (Kamis, 14/4).

Di hadapan penyidik, aku Isran, ia menyebut bahwa semua pengeluaran ijin sama dan tidak ada yang diistimewakan.  


"Jadi tidak ada keterkaitan dengan siapa pemiliknya, siapa yang bertanggung jawab, bahkan juga dipertanyakan apakah Bupati selama mengeluarkan izin-izin tambang itu menerima uang atau barang? Oh tidak ada seperti itu," lanjut Isran.

Isran juga menyebut bahwa dalam surat ijin tersebut tidak ada nama Anas ataupun Nazar.

"Di situ namanya Saripah. Satu lagi Nur Fauziah. Jadi tidak ada tuh nama anas di situ," terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam akta tidak tercantum nama Anas. Bahkan selama pengajuan ijin pun, ia mengaku tidak pernah menemukan adanya nama Anas yang tercantum.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam ijin tahun 2010 itu tertera nama perusahaan PT. Arina Kotajaya yang bertempat di Kutai Timur

Lantas mengapa anda bisa diperiksa KPK?

"Mungkin ada yang menyampaikan kali sebelumnya. Saya nggak tahu. Saya jelaskan saja," tandasnya. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya