Berita

Hukum

Isran Noor Tak Pernah Temukan Nama Anas dalam Akta

KAMIS, 17 APRIL 2014 | 16:23 WIB | LAPORAN:

Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Anas Urbaningrum terkait dengan kepemilikan ijin tambang batubara.

"Jadi saya jelaskan bahwa tugas Bupati, saya jelaskan tugas saya apa aja, seperti apa yang saya lakukan selama ini, pelayanan, pemberian izin terpmasuk batubara. Dan setahu saya memang yang masuk dan sepanjang sesuai prosedur saya tetap keluarkan izin itu," jelas Isran di Gedung KPK siang tadi (Kamis, 14/4).

Di hadapan penyidik, aku Isran, ia menyebut bahwa semua pengeluaran ijin sama dan tidak ada yang diistimewakan.  


"Jadi tidak ada keterkaitan dengan siapa pemiliknya, siapa yang bertanggung jawab, bahkan juga dipertanyakan apakah Bupati selama mengeluarkan izin-izin tambang itu menerima uang atau barang? Oh tidak ada seperti itu," lanjut Isran.

Isran juga menyebut bahwa dalam surat ijin tersebut tidak ada nama Anas ataupun Nazar.

"Di situ namanya Saripah. Satu lagi Nur Fauziah. Jadi tidak ada tuh nama anas di situ," terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam akta tidak tercantum nama Anas. Bahkan selama pengajuan ijin pun, ia mengaku tidak pernah menemukan adanya nama Anas yang tercantum.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam ijin tahun 2010 itu tertera nama perusahaan PT. Arina Kotajaya yang bertempat di Kutai Timur

Lantas mengapa anda bisa diperiksa KPK?

"Mungkin ada yang menyampaikan kali sebelumnya. Saya nggak tahu. Saya jelaskan saja," tandasnya. [mel]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya