Komisi Pemlihan Umum (KPU) Jawa Barat saat ini tengah menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2014 dari 27 KPU Kota/Kabupaten di provinsi tersebut.
Komisioner KPU Jabar Agus Rustandi memaparkan, saat ini proses rekapitulasi suara Pemilu 2014 masih di tingkat PPK (kecamatan). Besok (Kamis, 17/4) merupakan batas akhir.
"Untuk di PPK, tanggal 17 April batas akhir penghitungan suara di seluruh PPK di Jabar," ujar Agus kepada wartawan di kantor KPU Jabar, rabu (16/4).
Usai rekapitulasi suara di tingkat PPK, selanjutnya akan dikirimkan ke KPU Kabupaten/Kota tanggal 20, 21 April mendatang.
"Untuk tingkat kabupaten, rekapitulasi akan dilaksanakan tanggal 20 dan 21 April mendatang. Setelah dua hari proses penghitungan selesai baru dikirimkan ke KPU Jabar untuk diplenokan," terangnya.
Sedangkan pleno di KPU Jawa Barat akan dilaksanakan tanggal 22-24 April 2014. "Keputusan siapa pemenang pileg 2014, akan diputuskan KPU Jabar tanggal 24 April mendatang," terangnya.
Saat ditanya perihal posisi caleg-caleg parpol yang akan menduduki kursi legislatif, Agus menyatakan KPU akan mengadakan pleno tersendiri atas keputusan para caleg yang lolos ke DPRD baik kabupaten/kota atau DPRD Jabar.
"Untuk alokasi suara legislatif atau lolosnya caleg-caleg dari semua parpol, akan ditetapkan bulan Mei nanti pengesahannya. Kalau di KPU Jabar nantinya akan memutuskan siapa saja yang lolos ke DPRD Jabar, serta DPRD Kabupaten/Kota," pungkasnya.
[zul]