Berita

Bisnis

KKP Usul Bandeng, Tongkol dan Kembung Masuk Kebutuhan Pokok

RABU, 16 APRIL 2014 | 10:51 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tiga komoditas perikanan dimasukkan ke dalam kategori barang kebutuhan pokok karena telah menjadi bagian utama dari pola makan sebagian masyarakat Indonesia.

Tiga komoditas perikanan dimaksud itu adalah ikan bandeng, tongkol dan kembung yang telah memberi bagian terhadap inflasi rata-rata sebesar 0,56 persen.

Demikian disampaikan Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (16/4).


"Saat ini subsektor perikanan budidaya menjadi basis bagi penguatan ketahanan pangan nasional," ujar Slamet.

Selain ketiga komoditas perikanan tersebut, Slamet menjelaskan, sejumlah komoditas lainnya seperti ikan patin mengalami lonjakan baik dari domestik maupun internasional.

KKP sendiri telah menetapkan ikan patin sebagai komoditas unggulan program percepatan industrialisasi serta terus mendorong dan memacu produksinya. KKP menargetkan produksi patin tahun 2014 sebesar 117.840 ton atau naik dua kali lipat dibanding tahun 2013 yaitu sebesar 61.125 ton.

Untuk mendukung produksi fillet patin, KKP juga telah membangun Unit Pengolahan Ikan Fillet Patin di Jambi, Riau, Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya