Berita

neta s pane/net

Hukum

Kapolri Harus Transparan Soal Operasi Tangkap Tangan di Polda Metro

RABU, 16 APRIL 2014 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan Kapolda Metro Jaya rjen Pol Dwi Priyatno harus segera menjelaskan tentang kabar adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Mabes Polri dan KPK di Direktorat Lalulintas Polda Metro. Dalam operasi tangkap tangan itu disita satu tas dokumen, uang suap Rp 350 juta, dan dua orang ditahan serta sembilan orang diperiksa.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan sikap Polri dan KPK yang sangat tidak transparan dalam kasus operasi tangkap tangan di Polda Metro Jaya ini. Ironisnya, kedua institusi itu malah berusaha menutup-nutupi kasus tersebut. Padahal, dari informasi yang dihimpun IPW, proses operasi tangkap tangan itu sudah dilakukan tim Mabes Polri yang bekerja sama dengan KPK sejak dua minggu lalu. Tim yang terdiri dari tujuh orang itu sudah menyusup ke lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya sejak 1 April 2014. Dan penangkapan baru dilakukan pada 14 April 2014 sore.

"Saat seorang pengusaha biro jasa berinisial T muncul hendak memberikan uang suap kepada seorang pejabat berpangkat kombes di Polda Metro Jaya melalui seorang polwan berinisial I. Sore itu juga keduanya ditangkap dan diamankan di Paminal (Pengamanan Internal) Propam Mabes Polri," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (16/4).


Akibat operasi tangkap tangan ini, lanjut Neta, sembilan orang diperiksa. Salah satunya adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi Yuwono yang diperiksa secara intensif oleh Paminal Polri. Informasi yang dihimpun IPW mengungkapkan, operasi tangkap tangan ini dilakukan atas perintah Kapolri dalam rangka membersihkan institusi Polri, khususnya jajaran lalulintas dari isu-isu suap, pungli, dan percaloan.

Untuk itu IPW, kata Neta, mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya segera menjelaskan penangkapan ini secara transparan kepada publik.

Pihaknya juga berharap KPK mengambilalih kasus ini agar bisa diketahui kemana saja aliran dana dari Dirlantas Polda Metro Jaya itu mengalir, apakah ada sejumlah jenderal terlibat menerimanya. Sebab dari informasi yang beredar uang Rp 350 juta yang disita itu merupakan setoran harian biro jasa T ke oknum pejabat di Polda Metro Jaya. Selain itu, tambah Neta,  IPW mendesak Kombes Nurhadi Yuwono segera dicopot dari jabatannya. Sebab sebagai pimpinan di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Nurhadi tidak mampu menjaga citra institusinya.

"Dan pihak-pihak yang terbukti menerima uang suap itu harus segera ditahan dan diproses di Pengadilan Tipikor," tandasnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya