Berita

ARTHA MERIS SIMBOLON/NET

Hukum

Rudi Rubiandini Tampik Terima Duit dari Artha Meris Simbolon

SELASA, 15 APRIL 2014 | 19:19 WIB | LAPORAN:

Bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini membantah telah menerima duit 522.500 dolar AS dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon sebagaimana yang disampaikan Jaksa KPK dalam surat tuntutannya.

Jaksa menilai duit diberikan dengan maksud agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT KPI.

Rudi menegaskan bahwa uang tersebut tidak pernah diterimanya melalui pelatih golfnya, Deviardi. Lagian, masih kata Rudi, dalam banyak kesempatan ‎Deviardi mengaku tak pernah memberikan uang dari Artha Meris tersebut kepadanya.


"Diakui Deviardi bahwa tidak pernah menyampaikan total 522.500 dolar AS kepada saya antara bulan Februari sampai Agustus 2013," terang Rudi saat membacakan nota pembelaan alias pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4).

Deviardi memang pernah mengaku menerima uang dari Artha Meris. Tapi, ditekankan Rudi, Deviardi tak pernah mengaku melaporkan pemberian uang tersebut kepadanya.

"Dan saya memang tidak pernah tahu dan tidak pernah ada fakta perintah dari saya terkait penerimaan Deviardi atas uang tersebut," sambungnya.

Rudi dalam kesempatan ini juga menyinggung pengakuan Artha Meris soal uang-uang tersebut. Artha, kata Rudi lagi, dalam kesaksian di persidangan telah membantah pernah memberikan uang kepadanya.

"Diakui Artha bahwa tidak pernah memberi sesuatu ataupun uang kepada saya agar saya melakukan sesuatu yang melanggar tugas jabatan saya," demikian Rudi Rubiandini.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya