Berita

Hukum

Eks Bos Migas: Kesaksian Simon dan Deviardi Patahkan Dalil Jaksa KPK

SELASA, 15 APRIL 2014 | 18:54 WIB | LAPORAN:

Bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menampik tuntutan Jaksa KPK yang menganggap dia telah menerima uang sebesar 900 ribu Dolar AS dan 200 ribu Dolar Singapura dari bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong terkait dengan pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat yang diikuti perusahaan milik Widodo.

Menurut Rudi, dugaan penerimaan uang tersebut sudah terpatahkan dengan keterangan yang disampaikan oleh Deviardi dan Simon Gunawan Tanjaya saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu.

"Bahwa uang yang didalilkan oleh Jaksa KPK bahwa Deviardi terima 200 ribu Dolar AS dari Widodo tanggal 26 Juni ‎2013, sesungguhnya dihadapan majelis hakim telah dinyatakan Deviardi bahwa tidak pernah ada dan tidak pernah diserahkan kepada saya," terang Rudi saat membacakan nota pembelaan alias pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4).


"Kecuali uang sebesar 700 ribu Dolar AS yang diberikan kepada saya, dengan tegas diakui oleh Deviardi merupakan titipan kepada Widodo, tetapi bukan uang Widodo," sambung dia.

Rudi melanjutkan, mengenai uang 700 ribu Dolar AS itu juga didukung oleh pernyataan Simon Gunawan Tanjaya. Dia pernah mengatakan bahwa diperintah oleh Widodo untuk menyampaikan uang titipan Deviardi di Singapura untuk diserahkan kembali di Indonesia.

"Sehingga sangat cukup beralasan kalau kami berkesimpulan Sdr. Jaksa KPK dalam mengajukan tuntutannya sudah tidak menghiraukan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Pernyataan Deviardi dan Simon di bawah sumpah diabaikan oleh Sdr. Penuntut Umum," terang dia.

Selain itu, masih soal duit 700 ribu Dolar AS itu, kata Rudi, juga sudah dibenarkan oleh Deviardi bukan berasal dari PT Kernel Oil untuk menyuap dirinya. Rudi bilang, Deviardi dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan teknis mengenai pemberian uang dari Widodo saat makan malam di Singapura. Selain itu, lanjut Rudi, dia tidak pernah meminta realisasi pemberian Widodo di Singapura.

"Hanya satu-satunya Deviardi yang menyatakan pernah menerima 200 ribu Dolar Singapura dari Widodo di‎ Singapura yang selanjutnya disimpan oleh Deviardi di SDB CIMB Singapura atas namanya," jelas dia.

"Menurut pengakuan Deviardi pernah dilaporkan ke saya, pada kenyataannya tidak pernah sama sekali diketahui oleh saya keberadaan uang tersebut, dan tidak ada fakta yang terungkap dalam sidang bahwa saya mengetahui," sambung Rudi.[wid]
‎

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya