Berita

rmol

Hukum

Awal Mei Ratu Atut Siap Disidangkan

SELASA, 15 APRIL 2014 | 15:11 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten Ratu Atut Chosiyah telah merampungkan berkas pemeriksaan yang akan dilimpahkan ke pengadilan hari ini (Selasa, 15/4).

Menurut pengacara Atut, TB Sukatma, kliennya hari ini hanya menandatangani berkas pemeriksaan dan tidak dimintai keterangan lagi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendandatangan berkas penyelidikan ini menandakan bahwa kliennya telah siap disidangkan yang dijadwalkan oleh pengadilan.

"Kemungkinan, akan disidangkan pada akhir bulan ini atau awal bulan Mei," ujar TB Sukatma usai mendampingi kliennya di Gedung KPK, Jakarta Selatan.


Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pihaknya pasti menghadirkan saksi untuk meringankan Atut. Sayangnya ia masih enggan menyebut siapa saja yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti.

"Ya saya tidak akan menyebutkan karena ini berkaitan dengan strategi pembelaan yang akan dilakukan tim penasihat hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Atut yang keluar terlebih dahulu keluar dari Gedung KPK tetap tidak berkomentar. Sikapnya ini merupakan kebiasaan Àtut yang tidak pernah menggubris pertanyaan dari para wartawan.

Atut yang mengenakan kerudung hitam dan rompi tahanan, tetap melenggang masuk mobil tahanan walau diberondong pertanyaan awak media.

Diketahui Atut resmi dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dalam penyelesaian kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPK, Abraham Samad menegaskan, dari hasil ekspose yang dilaksanakan pimpinan, penyidik dan satgas pada 12 Desember 2013, telah disepakati dengan berbagai alat bukti yang ada untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Abraham, Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya