Berita

foto:dok pdkp babel

Politik

Pelapor Pemilu di Babel Didampingi Pengacara Gratis

SELASA, 15 APRIL 2014 | 14:03 WIB | LAPORAN:

Politik uang saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif 9 April lalu di Bangka Belitung ditengarai begitu masif.

Berdasarkan pemantauan Lembaga Pusat Dukungan kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel), duit yang ditawarkan menyuap tiap pemilih berkisar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu untuk paket pilihan caleg tertentu. Misalnya, paket satu berisi caleg DPR RI dan DPRD provinsi/kabupaten/kota. Untuk paket dua yakni DPD dan DPRD Provinsi sedang paket tiga yakni caleg aleg DPD, DPR RI dan DPRD Kabupaten.

"Kami adalah pemantau Pemilu 2014 dan telah melakukan MoU dengan Bawaslu Bangka Belitung dalam memberikan layanan penasihat hukum cuma-cuma kepada pelapor pelanggaran pemilu yang ditandai dengan teregisternya masyarakat pelapo dalam sebuah kartu CCPS (Control Card On Public Service," kata Ketua Hukum dan HAM PDKP Babel, Ibrohim melalui keterangan tertulisnya yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa (15/4).


Laporan dari masyarakat itu kemudian diklarifikasi sebelum diteruskan ke Bawaslu Babel. Jika temuan berkembang menjadi laporan pelanggaran maka tim penasihat hukum masyarakat akan mendampingi pelapor/saksi di kepolisian hingga persidangan.

"Semula keberanian warga untuk melapor temuannya ke lembaga ini adalah kebanyakan karena alasan ideologinya terhadap Politik Bersih, akan tetapi perubahan sikap terjadi ketika investigasi dikembangkan mengarah kepada juru bayar dan sumber pemberi uang yang masih merupakan keluarga/kerabat/tetangga di dekatnya," bebernya.

Diakuinya memang tidak mudah melengkapi sebuah temuan menjadi indikasi pelanggaran pidana Pemilu. Di sisi lain, pendekatan penanganannya pun tidak dapat disamakan dengan tindak kekerasan.

"Perspektif perlindungan dan rasa aman bagi para penemu/pelapor/saksi pelanggaran Pemilu bisa dimulai sejak pemeriksaan oleh Gakumdu diperkenankan di tempat yang diinginkan oleh pelapor," jelasnya.

Untuk diketahui, sejak Agustus 2013, PDKP Babel bekerja sama dengan USAID dan MSI-SIAP 1 telah menjalankan program yang pada prinsipnya menunjukkan adanya peran aktif profesi advokat dalam mendampingi warga kemudian berhadapan dengan sistem layanan publik oleh badan publik, (dalam hal ini Bawaslu/KPU/Panwaslu.

"Terus terang layanan ini baru berhasil sebatas kulit luarnya saja yakni orang mau melapor temuannya, namun kedalam inti sarinya, warga takut melapor karena tersandera oleh fenomena pendidikan politik dan pemilu yang buruk menghajar negeri ini," kata John Ganesha selaku Konsultan Program Layanan PDKP Babel.[wid]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya