Berita

foto:dok pdkp babel

Politik

Pelapor Pemilu di Babel Didampingi Pengacara Gratis

SELASA, 15 APRIL 2014 | 14:03 WIB | LAPORAN:

Politik uang saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif 9 April lalu di Bangka Belitung ditengarai begitu masif.

Berdasarkan pemantauan Lembaga Pusat Dukungan kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel), duit yang ditawarkan menyuap tiap pemilih berkisar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu untuk paket pilihan caleg tertentu. Misalnya, paket satu berisi caleg DPR RI dan DPRD provinsi/kabupaten/kota. Untuk paket dua yakni DPD dan DPRD Provinsi sedang paket tiga yakni caleg aleg DPD, DPR RI dan DPRD Kabupaten.

"Kami adalah pemantau Pemilu 2014 dan telah melakukan MoU dengan Bawaslu Bangka Belitung dalam memberikan layanan penasihat hukum cuma-cuma kepada pelapor pelanggaran pemilu yang ditandai dengan teregisternya masyarakat pelapo dalam sebuah kartu CCPS (Control Card On Public Service," kata Ketua Hukum dan HAM PDKP Babel, Ibrohim melalui keterangan tertulisnya yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa (15/4).


Laporan dari masyarakat itu kemudian diklarifikasi sebelum diteruskan ke Bawaslu Babel. Jika temuan berkembang menjadi laporan pelanggaran maka tim penasihat hukum masyarakat akan mendampingi pelapor/saksi di kepolisian hingga persidangan.

"Semula keberanian warga untuk melapor temuannya ke lembaga ini adalah kebanyakan karena alasan ideologinya terhadap Politik Bersih, akan tetapi perubahan sikap terjadi ketika investigasi dikembangkan mengarah kepada juru bayar dan sumber pemberi uang yang masih merupakan keluarga/kerabat/tetangga di dekatnya," bebernya.

Diakuinya memang tidak mudah melengkapi sebuah temuan menjadi indikasi pelanggaran pidana Pemilu. Di sisi lain, pendekatan penanganannya pun tidak dapat disamakan dengan tindak kekerasan.

"Perspektif perlindungan dan rasa aman bagi para penemu/pelapor/saksi pelanggaran Pemilu bisa dimulai sejak pemeriksaan oleh Gakumdu diperkenankan di tempat yang diinginkan oleh pelapor," jelasnya.

Untuk diketahui, sejak Agustus 2013, PDKP Babel bekerja sama dengan USAID dan MSI-SIAP 1 telah menjalankan program yang pada prinsipnya menunjukkan adanya peran aktif profesi advokat dalam mendampingi warga kemudian berhadapan dengan sistem layanan publik oleh badan publik, (dalam hal ini Bawaslu/KPU/Panwaslu.

"Terus terang layanan ini baru berhasil sebatas kulit luarnya saja yakni orang mau melapor temuannya, namun kedalam inti sarinya, warga takut melapor karena tersandera oleh fenomena pendidikan politik dan pemilu yang buruk menghajar negeri ini," kata John Ganesha selaku Konsultan Program Layanan PDKP Babel.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya