Berita

foto:dok pdkp babel

Politik

Pelapor Pemilu di Babel Didampingi Pengacara Gratis

SELASA, 15 APRIL 2014 | 14:03 WIB | LAPORAN:

Politik uang saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif 9 April lalu di Bangka Belitung ditengarai begitu masif.

Berdasarkan pemantauan Lembaga Pusat Dukungan kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel), duit yang ditawarkan menyuap tiap pemilih berkisar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu untuk paket pilihan caleg tertentu. Misalnya, paket satu berisi caleg DPR RI dan DPRD provinsi/kabupaten/kota. Untuk paket dua yakni DPD dan DPRD Provinsi sedang paket tiga yakni caleg aleg DPD, DPR RI dan DPRD Kabupaten.

"Kami adalah pemantau Pemilu 2014 dan telah melakukan MoU dengan Bawaslu Bangka Belitung dalam memberikan layanan penasihat hukum cuma-cuma kepada pelapor pelanggaran pemilu yang ditandai dengan teregisternya masyarakat pelapo dalam sebuah kartu CCPS (Control Card On Public Service," kata Ketua Hukum dan HAM PDKP Babel, Ibrohim melalui keterangan tertulisnya yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa (15/4).


Laporan dari masyarakat itu kemudian diklarifikasi sebelum diteruskan ke Bawaslu Babel. Jika temuan berkembang menjadi laporan pelanggaran maka tim penasihat hukum masyarakat akan mendampingi pelapor/saksi di kepolisian hingga persidangan.

"Semula keberanian warga untuk melapor temuannya ke lembaga ini adalah kebanyakan karena alasan ideologinya terhadap Politik Bersih, akan tetapi perubahan sikap terjadi ketika investigasi dikembangkan mengarah kepada juru bayar dan sumber pemberi uang yang masih merupakan keluarga/kerabat/tetangga di dekatnya," bebernya.

Diakuinya memang tidak mudah melengkapi sebuah temuan menjadi indikasi pelanggaran pidana Pemilu. Di sisi lain, pendekatan penanganannya pun tidak dapat disamakan dengan tindak kekerasan.

"Perspektif perlindungan dan rasa aman bagi para penemu/pelapor/saksi pelanggaran Pemilu bisa dimulai sejak pemeriksaan oleh Gakumdu diperkenankan di tempat yang diinginkan oleh pelapor," jelasnya.

Untuk diketahui, sejak Agustus 2013, PDKP Babel bekerja sama dengan USAID dan MSI-SIAP 1 telah menjalankan program yang pada prinsipnya menunjukkan adanya peran aktif profesi advokat dalam mendampingi warga kemudian berhadapan dengan sistem layanan publik oleh badan publik, (dalam hal ini Bawaslu/KPU/Panwaslu.

"Terus terang layanan ini baru berhasil sebatas kulit luarnya saja yakni orang mau melapor temuannya, namun kedalam inti sarinya, warga takut melapor karena tersandera oleh fenomena pendidikan politik dan pemilu yang buruk menghajar negeri ini," kata John Ganesha selaku Konsultan Program Layanan PDKP Babel.[wid]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya