Berita

IDRUS MARHAM/NET

Hukum

Batal Bersaksi, Jaksa Panggil Lagi Setya Novanto dan Idrus Marham Pekan Depan

SENIN, 14 APRIL 2014 | 16:21 WIB | LAPORAN:

Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham batal bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4).

Kepastian mengenai batalnya Setya dan Idrus itu disampaikan Jaksa KPK, Ronald Ferdinan di awal persidangan.

"Tadi ada surat dari Golkar katanya Setya Novanto dan Idrus, kali ini gak bisa datang ada acara pilkada," kata dia.


Dia memastikan bahwa keduanya akan dipanggil kembali untuk bersaksi pada sidang pekan depan.

"Kita panggil lagi. Rencana panggil senin depan. Belum tahu pastinya kapan," sambung Ronald.

Seperti diketahui, Idrus dan Setya sedianya bakal dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan janji oleh Akil Mochtar senilai Rp 10 miliar dalam perkara sengketa Pilkada Jawa Timur yang pernah berpekara di MK saat Akil masi menjabat Ketua MK.

Permintaan itu terungkap melalui pesan singkat atau blackberry masengger (BBM) pada tanggal 1 Oktober 2013 dengan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali.

"Enggak jelas itu semua, saya batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan Rp 10 miliar saja kalau mau selamat. Masak, hanya ditawari uang kecil, enggak mau saya," kata Jaksa Surya Neli membacakan pesan singkat tersebut beberapa waktu lalu.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya